Advertisement
Ketahuan Merokok di Kamar Kecil, Penumpang Batik Air Diserahkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang penumpang Batik Air kedapatan merokok dalam penerbangan dari Jakarta ke Padang.
Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Prihantoro menjelaskan penumpang tersebut berinisial ES, seorang pria berusia 43 tahun. Dia menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7109 dari Halim Perdanakusuma Jakarta dan mendarat di Padang pukul 17.13 WIB.
Advertisement
“Sesuai prosedur, sebelum penerbangan kru pesawat sudah menyampaikan informasi dilarang merokok selama penerbangan. Namun ES diketahui merokok di kamar kecil atau lavatory,” jelasnya, Minggu (19/5/2019).
Setelah diketahui merokok dalam penerbangan tersebut, petugas kabin segera menghubungi pilot yang kemudian mengontak petugas di darat. Begitu pesawat mendarat, ES kemudian diserahkan ke petugas keamanan bandara yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisian.
“Batik Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang,” ucapnya.
Dia juga mengimbau seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan larangan merokok di dalam kabin atau di kamar kecil. Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Persita, PSIM Jogja Tunggu Kepulangan Tiga Pemain Timnas
- Magelang Batik Festival, Bertekad Pecahkan Rekor MURI
- Polresta Jogja Musnahkan Narkotika Tembakau Sintetis
- BPBD DIY Catat Dampak Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement