Advertisement

Ketahuan Merokok di Kamar Kecil, Penumpang Batik Air Diserahkan ke Polisi

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 20 Mei 2019 - 00:47 WIB
Budi Cahyana
Ketahuan Merokok di Kamar Kecil, Penumpang Batik Air Diserahkan ke Polisi Pesawat Batik Air - Airline Empires

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang penumpang Batik Air kedapatan merokok dalam penerbangan dari Jakarta ke Padang.

Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Prihantoro menjelaskan penumpang tersebut berinisial ES, seorang pria berusia 43 tahun. Dia menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7109 dari Halim Perdanakusuma Jakarta dan mendarat di Padang pukul 17.13 WIB.

Advertisement

“Sesuai prosedur, sebelum penerbangan kru pesawat sudah menyampaikan informasi dilarang merokok selama penerbangan. Namun ES diketahui merokok di kamar kecil atau lavatory,” jelasnya, Minggu (19/5/2019).

Setelah diketahui merokok dalam penerbangan tersebut, petugas kabin segera menghubungi pilot yang kemudian mengontak petugas di darat. Begitu pesawat mendarat, ES kemudian diserahkan ke petugas keamanan bandara yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisian.

Batik Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang,” ucapnya.

Dia juga mengimbau seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan larangan merokok di dalam kabin atau di kamar kecil. Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan

Sleman
| Minggu, 06 Juli 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement