OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah bank dibobol hingga miliaran rupiah hanya demi permainan game Mobile Legends.
Seorang perempuan penggiat game online (gamers) berinisial YS (26) ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. YS ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat sebuah game online, Mobile Legends.
"Di mana tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp1,85 miliar," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Awalnya, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari pihak bank yang mengaku mengalami pencurian lewat sebuah game online. Berdasarkan keterangan dari pihak bank, ada beberapa transaksi yang janggal dari sebuah akun game online Mobile Legends.
Tim Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Akhirnya, tim menangkap YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 1 Mei 2019.
Ade Ary menjelaskan bahwa YS menyadari apa yang diperbuatnya telah merugikan pihak lain. Di mana, YS membeli sebuah peralatan di Mobile Legends, namun tidak menggunakan uangnya. YS menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tidak berkurang.
"Sehingga bank yang harus membayar Rp1,85 miliar. Ini kerjadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ujarnya.
"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di Mobile Legends," imbuh Ade.
Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.