Advertisement
26 Mei, KPU Bisa Tetapkan Kandidat Terpilih
Ketua KPU Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Selasa (19/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat menetapkan kandidat terpilih hasil pemilu serentak 2019 paling cepat 26 Mei 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, penetapan kandidat terpilih sudah diatur oleh UU No.7/2017 tentang Pemilu. Dalam beleid itu disebutkan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah masa tunggu sengketa dilakukan KPU RI.
Advertisement
Masa tunggu sengketa akan berlangsung pada 23-25 Mei 2019 setelah penetapan hasil pemilu dilakukan KPU RI pada 22 Mei.
"Misal 22 Mei kami tetapkan hasil rapatnya, kemudian kesempatan 23, 24, 25 Mei. Kalau tanggal 25 Mei tidak ada [gugatan sengketa], maka KPU dalam waktu tiga hari kemudian tanggal 26, 27, 28 Mei itu paling lama sudah bisa menetapkan calon terpilih," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
BACA JUGA
Aturan soal batas waktu penagjuan gugatan sengketa atas hasil pemilu diatur di Pasal 474 dan 475 UU Pemilu. Dalam dua pasal itu disebutkan, peserta pemilu bisa mengajukan gugatan maksimal 3 hari pasca hasil pemilu ditetapkan KPU RI.
Penetapan calon terpilih, ujar Arief, bisa dilakukan tak serentak. Artinya, bisa saja KPU RI menetapkan kandidat terpilih dari pilpres lebih dulu jika gugatan sengketa diajukan terhadap hasil pileg.
"Yang tidak ada sengketa bisa ditetapkan, yang ada sengketa peetapannya menunggu putusan sengketa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Kaki atau Pakai Mobil, Malioboro Padat Merayap Wisatawan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Pertama dalam Sejarah, VW Tutup Pabrik di Jerman
- Kuasai Semua Kategori, DIY Juara Umum Anggar Banyuwangi Open
- Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
- DPRD Sleman Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Hari Ibu
- Polres Kulonprogo Siapkan 3 Pospamyan Amankan Nataru
- Persib Kalahkan Bhayangkara 2-0, Hodak Akui Laga Berjalan Ketat
- HKSN di Borobudur, Kemensos-Uniqlo Bantu Masyarakat dan Korban Bencana
Advertisement
Advertisement




