Advertisement
14 Provinsi Kelar, KPU Kembali Rekapitulasi dan Tetapkan Hasil Penghitungan Suara untuk 9 Provinsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyelesaikan rekapitulasi untuk 14 provinsi. Hari ini, Selasa (14/5/2019), KPU kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara untuk sembilan provinsi.
Sembilan provinsi tersebut meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Advertisement
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional itu dibagi dalam dua panel dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini penghitungan suara masih berlangsung untuk provinsi Jawa Timur dan Jambi.
Sementar a14 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100% adalah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Lampung, Kaltim, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Selain itu, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, dan Bangka Belitung.
Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 11 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di tiga provinsi yakni di Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara sendiri tertuang dalam PKPU No.7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU No.7/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional.
Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019.
Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.
Di Provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Dan, rekapitulasi digelar pada tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement