Advertisement
Polisi Telisik Asal Api yang Membakar Rutan Siak

Advertisement
Harianjogja.com, RIAU--Pihak Kepolisian masih mendalami asal api yang membakar Rutan kelas II B siak Sri Indrapura, Riau. Hingga kini, masih belum diketahui asal api tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, hingga kini polisi masih mendalami asal api. Saat ditanya apakah mungkin api berasal dari korek milik salah satu napi, itu sejatinya terkait pengawasan yang mana jadi kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Advertisement
"Kalau itu pengawasan kan oleh pihak Lapas, Ditjen Lapas," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Sejauh ini, kata dia, hanya diketahui kalau kebakaran terjadi buntut keributan antara narapidana dengan petugas di dalam Rutan. Masyarakat diminta bersabar sampai pemeriksaan selesai untuk mengetahui asal apinya.
Polisi, tambahnya, masih mendalami indikasi perlakuan tak mengenakan dari aparat internal rutan pada napi saat hingga memicu kerusuhan, termasuk mendalami dalang kerusuhan itu.
"Yang jelas dampak dari kerusuhan yang timbul sehingga mengakibatkan terbakarnya rutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement