Advertisement
Besaran THR Pegawai Non-PNS, Tertinggi Rp26 Juta, Terendah Rp4 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai non PNS di Lembaga Non-Struktural mencapai puluhan juta.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non-Struktural.
Advertisement
THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di Lembaga nonstruktural dibayarkan paling paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Tahun ini, Hari Raya Idulfitri 1440 H diperkirakan jatuh pada 5 Juni 2019. Artinya, 10 hari sebelum tanggal tersebut pembayaran THR bagi PNS sudah dapat dilaksanakan.
BACA JUGA
Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, menurut PP itu, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.
Dalam lampiran PP tersebut dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (10/5/2019), besaran tunjangan THR untuk pimpinan lembaga nonstructural paling tinggi adalah Rp26,23 juta (ketua/kepala), lalu pegawai non-PNS dengan jabatan eselon paling tinggi sebesar Rp20,74 juta (eselon I).
Adapun untuk pegawai non-PNS jenjang pendidikan SMA dan diploma satu dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun, menerima pembayaran THR sebesar 4,09 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polda Metro Klaim Penyidikan Delpedro Sesuai Prosedur
- Mash Moshem Dorong Mahasiswa Farmasi Kuasai Industri Kecantikan
- Kasus ISPA di Kota Jogja Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
- Hadirkan Sheila On 7, BTN Dukung Festival Remember November Yokjakarta
- UPY Sukses Gelar Malam Inagurasi, Aftershine Jadi Puncak Hiburan
- Mendorong Transportasi dan Fasilitas Publik Ramah Bagi Difabel
- Presiden Prabowo Akan Wajibkan Pejabat Gunakan Mobil Maung Pindad
Advertisement
Advertisement