Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Fahri Hamzah./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Agenda sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada hari ini, Selasa (7/5/2019) adalah mendengarkan beberapa kesaksian, salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, Fahri akan dihadirkan bersama asisten Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta. "Rencana besok [hari ini] ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten ibu RS [Ratna Sarumpaet] dan bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi.
Sementara, Desmihardi tidak menyebut siapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun ia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).
"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 23 Juli 2026 digelar di Sleman City Hall. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku di Sleman untuk memperkuat karakter anak, meningkatkan literasi, dan mencegah kenakalan remaja.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.