Advertisement
Hari Ini, Fahri Hamzah Jadi Saksi dalam Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Agenda sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada hari ini, Selasa (7/5/2019) adalah mendengarkan beberapa kesaksian, salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, Fahri akan dihadirkan bersama asisten Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta. "Rencana besok [hari ini] ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten ibu RS [Ratna Sarumpaet] dan bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi.
Advertisement
Sementara, Desmihardi tidak menyebut siapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun ia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).
"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement