Advertisement
Ini Kata Polres Purworejo tentang Mata Siswi SMP Cedera Terkena HT Saat Razia
Ilustrasi. - Antara/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO – Polres Purworejo, Jawa Tengah, membantah salah satu anggotanya melempar seorang siswa dengan handy talkie (HT) saat operasi keselamatan menjelang Ramadan dan Lebaran di Jalan Tentara Pelajar Purworejo.
Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani di Purworejo, Kamis (2/5/2019), mengatakan operasi keselamatan pada 30 April 2019 sesuai dengan standar operasional prosedur.
Advertisement
"Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun, ada insiden tersebut," katanya.
Ketika pengendara sepeda motor Vixion yang berboncengan itu dihentikan petugas, kata dia, yang bersangkutan tidak mau berhenti, bahkan melaju dengan kencang melintasi sejumlah petugas.
Karena akan tertabrak, Briptu Jodi Pratama refleks menyetop kendaraan itu dengan tangan kiri yang kebetulan membawa HT. Pada saat itu, dia tidak tahu HT yang dia genggam mengenai badan korban pembonceng sepeda motor tersebut, Layla Fitri Ramadhani.
"Kami tahu setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan cepat Kasat Lantas dan anggota langsung ke RS untuk mengetahui benar atau tidak informasi tersebut, ternyata benar," katanya.
Kompol Andis Arfan Tofani menegaskan HT tidak dilempar. Anggota menyetop kebetulan membawa HT dan mengenai pada pembonceng tersebut.
LantaranRSUD Purworejo tidak cukup peralatan, korban dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
"Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semuanya sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," katanya.
Ia menuturkan pembonceng tersebut mengalami luka di bagian mata dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Posisi saat itu kendaraan oleng, ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Pengedara belum sempat diperiksa surat-suratnya karena kabur," katanya.
Ia menyampaikan baik itu pengemudi maupun pembonceng masih di bawah umur, artinya belum layak untuk mengendarai kendaraan.
Mulai kejadian sampai dengan saat ini, kata dia, petugas yang bersangkutan masih diminta keterangan di Propam. Kalau nanti hasil pemeriksaan terdapat kesalahan di luar SOP, akan dilakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut.
Layla Putri Ramadhani, siswi SMP Negeri 2 Purworejo, yang mengalami luka bagian mata sebelah kanan kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Generasi Muda di Kulonprogo Menunda Nikah, Angka Pernikahan Turun
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hansi Flick Targetkan Barcelona Juara Piala Super Lagi
- Dekat Bangunan SPPG, Kandang Babi Warga Tak Dipersoalkan
- Dua Perangkat Desa Jeruk Boyolali Mundur Usai Demo Warga
- Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
- Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang
- Mahasiswa Latih Warga Mengolah Sampah dengan Galon Tumpuk
- Superflu Influenza A H3N2 Muncul di Jateng, Ini Penjelasan Dinkes
Advertisement
Advertisement



