Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang dalam Dugaan Suap Program MBG
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Ilustrasi./Antara-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, PURWOREJO – Polres Purworejo, Jawa Tengah, membantah salah satu anggotanya melempar seorang siswa dengan handy talkie (HT) saat operasi keselamatan menjelang Ramadan dan Lebaran di Jalan Tentara Pelajar Purworejo.
Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani di Purworejo, Kamis (2/5/2019), mengatakan operasi keselamatan pada 30 April 2019 sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun, ada insiden tersebut," katanya.
Ketika pengendara sepeda motor Vixion yang berboncengan itu dihentikan petugas, kata dia, yang bersangkutan tidak mau berhenti, bahkan melaju dengan kencang melintasi sejumlah petugas.
Karena akan tertabrak, Briptu Jodi Pratama refleks menyetop kendaraan itu dengan tangan kiri yang kebetulan membawa HT. Pada saat itu, dia tidak tahu HT yang dia genggam mengenai badan korban pembonceng sepeda motor tersebut, Layla Fitri Ramadhani.
"Kami tahu setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan cepat Kasat Lantas dan anggota langsung ke RS untuk mengetahui benar atau tidak informasi tersebut, ternyata benar," katanya.
Kompol Andis Arfan Tofani menegaskan HT tidak dilempar. Anggota menyetop kebetulan membawa HT dan mengenai pada pembonceng tersebut.
LantaranRSUD Purworejo tidak cukup peralatan, korban dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
"Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semuanya sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," katanya.
Ia menuturkan pembonceng tersebut mengalami luka di bagian mata dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Posisi saat itu kendaraan oleng, ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Pengedara belum sempat diperiksa surat-suratnya karena kabur," katanya.
Ia menyampaikan baik itu pengemudi maupun pembonceng masih di bawah umur, artinya belum layak untuk mengendarai kendaraan.
Mulai kejadian sampai dengan saat ini, kata dia, petugas yang bersangkutan masih diminta keterangan di Propam. Kalau nanti hasil pemeriksaan terdapat kesalahan di luar SOP, akan dilakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut.
Layla Putri Ramadhani, siswi SMP Negeri 2 Purworejo, yang mengalami luka bagian mata sebelah kanan kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
FBI sita 600+ drone ilegal di Piala Dunia 2026. Miami terbanyak, pelanggar ancam denda Rp1,6 M. Regulasi drone AS terancam diperketat.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.