Advertisement

Ini Kata Polres Purworejo tentang Mata Siswi SMP Cedera Terkena HT Saat Razia

Newswire
Sabtu, 04 Mei 2019 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Ini Kata Polres Purworejo tentang Mata Siswi SMP Cedera Terkena HT Saat Razia Ilustrasi. - Antara/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOREJO – Polres Purworejo, Jawa Tengah, membantah salah satu anggotanya melempar seorang siswa dengan handy talkie (HT) saat operasi keselamatan menjelang Ramadan dan Lebaran di Jalan Tentara Pelajar Purworejo.

Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani di Purworejo, Kamis (2/5/2019), mengatakan operasi keselamatan pada 30 April 2019 sesuai dengan standar operasional prosedur.

Advertisement

"Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun, ada insiden tersebut," katanya.

Ketika pengendara sepeda motor Vixion yang berboncengan itu dihentikan petugas, kata dia, yang bersangkutan tidak mau berhenti, bahkan melaju dengan kencang melintasi sejumlah petugas.

Karena akan tertabrak, Briptu Jodi Pratama refleks menyetop kendaraan itu dengan tangan kiri yang kebetulan membawa HT. Pada saat itu, dia tidak tahu HT yang dia genggam  mengenai badan korban pembonceng sepeda motor tersebut, Layla Fitri Ramadhani.

"Kami tahu setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan cepat Kasat Lantas dan anggota langsung ke RS untuk mengetahui benar atau tidak informasi tersebut, ternyata benar," katanya.

Kompol Andis Arfan Tofani menegaskan HT tidak dilempar. Anggota menyetop kebetulan membawa HT dan mengenai pada pembonceng tersebut.

LantaranRSUD Purworejo tidak cukup peralatan, korban dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.

"Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semuanya sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," katanya.

Ia menuturkan pembonceng tersebut mengalami luka di bagian mata dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Posisi saat itu kendaraan oleng, ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Pengedara belum sempat diperiksa surat-suratnya karena kabur," katanya.

Ia menyampaikan baik itu pengemudi maupun pembonceng masih di bawah umur, artinya belum layak untuk mengendarai kendaraan.

Mulai kejadian sampai dengan saat ini, kata dia, petugas yang bersangkutan masih diminta keterangan di Propam. Kalau nanti hasil pemeriksaan terdapat kesalahan di luar SOP, akan dilakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut.

Layla Putri Ramadhani, siswi SMP Negeri 2 Purworejo, yang mengalami luka bagian mata sebelah kanan kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement