Advertisement
Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Perlukah E-Voting?
Ilustrasi Pemilu 2019. - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah korban meninggal dunia dalam Pemilu 2019 mencapai lebih dari 139 orang termasuk dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan hal tersebut menunjukkan ada kesalahan secara sistemik dalam pesta demokrasi tersebut.
"Itu nggak normal. Orang dikasih kerjaan, terus sampai meninggal ratusan itu nggak normal. Jangan dianggap normal. Peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujarnya pada Rabu (24/4/2019).
Advertisement
Menurut Fahri, tidak ada di dunia ini, di negara demokrasi mana pun pemilu yang memakan korban hingga ratusan orang meninggal dunia, ribuan yang sakit seperti pemilu di Indonesia ini.
Bahkan, sampai ada korban sosial berupa ancaman disintegrasi. Ada korban ekonomi karena harus mengeluarkan dana lebih dari Rp26 triliun untuk biaya pelaksanaan pemilu, ujarnya.
BACA JUGA
"Jadi korban yang begitu besar ini harus segera diakhiri. Ini terjadi akibat adanya kesalahan sistemik dalam cara kita menata regulasi dan kelembagaan pemilu, serta juga kultur daripada petugas pemilu kita," kata Fahri.
Menurutnya, Undang-Undang Pemilu salah desain sehingga korbannya banyak. "Nah, karena itu sebetulnya yang diperlukan adalah kearifan dari kita semua untuk mengakhiri problem yang terulang dalam setiap Undang-Undang Pemilu kita," kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu.
Sementara itu, Ketua Departemen Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Andi Irman mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan dengan menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah melihat efek negatif dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 17 2019 lalu.
Andi mengatakan perlunya e-voting adalah akibat kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Bila menggunakan e-voting, ujarnya, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara.
Dia juga menyoroti kompleksitas dan rumitnya mekanisme pemilu. Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. “Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







