Advertisement

Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Perlukah E-Voting?

John Andhi Oktaveri
Kamis, 25 April 2019 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Perlukah E-Voting? Ilustrasi Pemilu 2019. - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah korban meninggal dunia dalam Pemilu 2019 mencapai lebih dari 139 orang termasuk dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan hal tersebut menunjukkan ada kesalahan secara sistemik dalam pesta demokrasi tersebut.

"Itu nggak normal. Orang dikasih kerjaan, terus sampai meninggal ratusan itu nggak normal. Jangan dianggap normal. Peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujarnya pada Rabu (24/4/2019).

Advertisement

Menurut Fahri, tidak ada di dunia ini, di negara demokrasi mana pun pemilu yang memakan korban hingga ratusan orang meninggal dunia, ribuan yang sakit seperti pemilu di Indonesia ini.

Bahkan, sampai ada korban sosial berupa ancaman disintegrasi. Ada korban ekonomi karena harus mengeluarkan dana lebih dari Rp26 triliun untuk biaya pelaksanaan pemilu, ujarnya.

"Jadi korban yang begitu besar ini harus segera diakhiri. Ini terjadi akibat adanya kesalahan sistemik dalam cara kita menata regulasi dan kelembagaan pemilu, serta juga kultur daripada petugas pemilu kita," kata Fahri.

Menurutnya, Undang-Undang Pemilu salah desain sehingga korbannya banyak. "Nah, karena itu sebetulnya yang diperlukan adalah kearifan dari kita semua untuk mengakhiri problem yang terulang dalam setiap Undang-Undang Pemilu kita," kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu.

Sementara itu, Ketua Departemen Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Andi Irman mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan dengan menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah melihat efek negatif dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 17 2019 lalu.

Andi mengatakan perlunya e-voting adalah akibat kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Bila menggunakan e-voting, ujarnya, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara.

Dia juga menyoroti kompleksitas dan rumitnya mekanisme pemilu. Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. “Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisasi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement