Advertisement
Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Perlukah E-Voting?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah korban meninggal dunia dalam Pemilu 2019 mencapai lebih dari 139 orang termasuk dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan hal tersebut menunjukkan ada kesalahan secara sistemik dalam pesta demokrasi tersebut.
"Itu nggak normal. Orang dikasih kerjaan, terus sampai meninggal ratusan itu nggak normal. Jangan dianggap normal. Peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujarnya pada Rabu (24/4/2019).
Advertisement
Menurut Fahri, tidak ada di dunia ini, di negara demokrasi mana pun pemilu yang memakan korban hingga ratusan orang meninggal dunia, ribuan yang sakit seperti pemilu di Indonesia ini.
Bahkan, sampai ada korban sosial berupa ancaman disintegrasi. Ada korban ekonomi karena harus mengeluarkan dana lebih dari Rp26 triliun untuk biaya pelaksanaan pemilu, ujarnya.
"Jadi korban yang begitu besar ini harus segera diakhiri. Ini terjadi akibat adanya kesalahan sistemik dalam cara kita menata regulasi dan kelembagaan pemilu, serta juga kultur daripada petugas pemilu kita," kata Fahri.
Menurutnya, Undang-Undang Pemilu salah desain sehingga korbannya banyak. "Nah, karena itu sebetulnya yang diperlukan adalah kearifan dari kita semua untuk mengakhiri problem yang terulang dalam setiap Undang-Undang Pemilu kita," kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu.
Sementara itu, Ketua Departemen Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Andi Irman mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan dengan menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah melihat efek negatif dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 17 2019 lalu.
Andi mengatakan perlunya e-voting adalah akibat kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Bila menggunakan e-voting, ujarnya, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara.
Dia juga menyoroti kompleksitas dan rumitnya mekanisme pemilu. Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. “Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement