Advertisement
Gubernur Anies Bagikan Kartu Lansia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah Komplek Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019). Sebanyak 40.419 akan dibagikan kepada lansia tahun ini.
"Pembagian tahun 2019 jumlahnya 40.419 lansia, kita mengharapkan agar orang tua yang menerima ini akan bisa memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari jadi bisa membantu mengurangi biaya yang selama ini," kata Anies dalam sambutannya di Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
Penerima KLJ adalah para lansia yang sudah berusia 60 tahun, ber-KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Masing-masing lansia menerima dana bansos PKD Lansia sebesar Rp600.000 per orang per bulan dengan mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.
"Penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia dengan menggunakan Kartu ATM atau kartu debit yang dikeluarkan oleh Bank DKI," ujarnya.
Lansia yang mendapatkan Bansos PKD Lansia merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Untuk data lansia pada BDT Provinsi DKI Jakarta sebanyak 112.417 orang.
Tahun 2019 tersedia anggaran untuk Bansos PKD Lansia sebesar Rp291 miliar, dengan sasaran sebanyak 40.419 lansia penerima manfaat yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Pertama, sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan Kartu Lansia Jakarta di tahun 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari - Maret 2019
Sedangkan Kartu Lansia Jakarta yang baru, akan didistribusikan kepada 11.999 Lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) didistribusikan dimulai hari ini untuk lima wilayah kota administrasi.
Pembagian KLJ ini sesuai dengan Pergub Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement