Advertisement
Gubernur Anies Bagikan Kartu Lansia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah Komplek Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019). Sebanyak 40.419 akan dibagikan kepada lansia tahun ini.
"Pembagian tahun 2019 jumlahnya 40.419 lansia, kita mengharapkan agar orang tua yang menerima ini akan bisa memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari jadi bisa membantu mengurangi biaya yang selama ini," kata Anies dalam sambutannya di Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
Penerima KLJ adalah para lansia yang sudah berusia 60 tahun, ber-KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Masing-masing lansia menerima dana bansos PKD Lansia sebesar Rp600.000 per orang per bulan dengan mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.
"Penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia dengan menggunakan Kartu ATM atau kartu debit yang dikeluarkan oleh Bank DKI," ujarnya.
Lansia yang mendapatkan Bansos PKD Lansia merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Untuk data lansia pada BDT Provinsi DKI Jakarta sebanyak 112.417 orang.
Tahun 2019 tersedia anggaran untuk Bansos PKD Lansia sebesar Rp291 miliar, dengan sasaran sebanyak 40.419 lansia penerima manfaat yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Pertama, sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan Kartu Lansia Jakarta di tahun 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari - Maret 2019
Sedangkan Kartu Lansia Jakarta yang baru, akan didistribusikan kepada 11.999 Lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) didistribusikan dimulai hari ini untuk lima wilayah kota administrasi.
Pembagian KLJ ini sesuai dengan Pergub Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement