Advertisement
KPU Usulkan Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Rp30 Juta
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan santunan Rp30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Arief telah mengusulkan uang santunan sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sementara, petugas KPPS yang mengalami luka akan diberi santunan maksimal Rp16 juta.
Advertisement
“Kemudian untuk yang cacat maksimal R 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat,” tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Arief mengatakan usulan tersebut akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim kepada Kemenkeu, Selasa (23/4) besok.
“Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu, termasuk mekanisme pemberiannya, berikut pula penyediaan anggarannya. Anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan," ujarnya.
Jumlah petugas yang menjadi korban beratnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak mencapai 455 orang. Sebanyak 91 petugas meninggal dunia, sedangkan 364 petugas jatuh sakit.
“Sebarannya terjadi di 19 provinsi. KPU sudah membahas secara internal [rencana] santunan yang diberikan kepada penyelenggara,” kata Arief Budiman.
Banyaknya petugas yang menjadi korban pada pemilu kali ini diduga karena beratnya kerja mereka. Pada pemilu 2019, beban kerja petugas berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya karena pemungutan suara untuk legislatif dan presiden dilakukan serentak.
Penghitungan suara hasil pemilu serentak juga harus diselesaikan maksimal 12 jam setelah hari pemungutan suara. Rata-rata di setiap TPS petugas harus menuntaskan penghitungan lima surat suara berbeda yang digunakan untuk memilih capres, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Prinsipnya KPU meminta kepada pemerintah, negara, untuk hadir terkait kondisi penyelenggara pemilu terutama KPPS yang dalam menjalankan tugas mengalami sakit bahkan ada yang meninggal dunia. Mereka itu pahlawan-pahlawan demokrasi, melayani rakyat secara langsung dan patut untuk mendapat perhatian negara,” kata komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Selain penyelenggara, panitia pengawas pemilu juga banyak yang menjadi korban karena pemilu. Data terbaru Bawaslu RI, ada 26 anggota panwaslu yang meninggal dunia.
Kemudian, sebanyak 74 orang mengalami kecelakaan. Ada pula 137 orang menjalani rawat jalan, 85 petugas harus menjalani rawat inap, dan 15 anggota Panwaslu mengalami kekerasan saat pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement






