Advertisement
Istri Andre Taulany Terancam 6 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Istri Presenter Ini Talk Show Andre Taulany, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany terancam enam tahun penjara. Erin Taulany ingin dijerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
Erin Taulany dinilai melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement
Pihak yang sudah resmi melaporkan Erin Taulany adalah seorang pengacara yang juga salah satu relawan Prabowo - Sandiaga dan Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo, M Firdaus Oiwobo melaporkan Erin Taulany ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019).
Berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman hukuman yang bisa dikenakan bagi yang terbukti melanggar hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan semua pihak yang terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor, dan saksi ya," kata Argo.
Erin Taulany dengan akun Instagram @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.
Di situ, Erin Taulany meyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang capres-cawapres dalam Pemilu 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.
Tak hanya itu, siang ini Komunitas Emak-Emak Online Pendukung Prabowo akan melaporkan Erin Taulany, istri dari artis Andre Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Berdasarkan undangan yang diterima Suara.com, emak-emak pendukung Prabowo akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang nanti pukul 14.00 WIB. Erin Taulany dilaporkan lantaran diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
Advertisement
Advertisement