Advertisement

TPS yang Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang di Jawa Tengah Bertambah Menjadi 21

Imam Yuda Saputra
Minggu, 21 April 2019 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
TPS yang Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang di Jawa Tengah Bertambah Menjadi 21 Kotak suara Pemilihan Umum 2019. - JIBI/bisnis.com/Andhika

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) bertambah. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) hanya merekomendasikan sekitar enam TPS menggelar PSU, kini rekomendasi semakin banyak menjadi 21 TPS.

“Jumlahnya bertambah. Untuk yang Semarang tambah dua lagi, jadi lima. Sedangkan, Blora ada satu,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sabtu (21/4/2019) siang.

Advertisement

Penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa dokumen yang sah.

Berikut TPS di Jateng yang harus menggelar PSU :
Kabupaten Banyumas
1. TPS 10 Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara

Kabupaten Boyolali
2. TPS 20 Kelurahan Siswodipuran

Kabupaten Brebes
3. TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung
4. TPS 25 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung
5. TPS 13 Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung

Kabupaten Jepara
6. TPS 16 Desa Welahan, Kecamatan Welahan

Kabupaten Kendal
7. TPS 02 Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal

Kabupaten Magelang
8. TPS 001 Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran

Kabupaten Pemalang
9. TPS 14 Desa Taman, Kecamatan Taman
10. TPS 11 Desa Jrakah, Kecamatan Taman
11. TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang

Kabupaten Tegal
12. TPS 04 Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru
13. TPS 24 Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Slawi

Kota Magelang
14. TPS 1 Kampung Tulung RT 001/RW 001, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Utara

Kota Semarang
15. TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang
16. TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang
17. TPS 38 Bangetayu Kulon RT 006/RW 008 Kecamatan Genuk
18. TPS 11 Kelurahan Benda, Kecamatan Gajahmungkur
19. TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang

Kabupaten Blora
20. TPS 8 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban

Kota Salatiga
21. TPS 54 Kelurahan Salatiga, Kota Salatiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement