Advertisement
Menristekdikti Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mencoba salah satu alat di Laboratori Terhubung berbasis teknologi simulasi canggih yang dilengkapi kemampuan Augmented Reality dan Virtual Reality (AR/VR), di UGM, Rabu (28/11/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta kualitas pendidikan vokasi ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam industri yang terus berubah.
“Pendidikan yang berkualitas bisa membuat negara menjadi maju dan berkualitas dunia. Saat ini pemerintah terus mendorong pendidikan vokasi agar bisa menyediakan tenaga profesional," kata Menristekdikti dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Advertisement
Menteri Nasir menyampaikan masyarakat masih belum melihat potensi pendidikan vokasi yang berfokus langsung pada industri. Namun pandangan itu akan berubah dalam waktu dekat.
Pemerintah saat ini sudah menciptakan peraturan yang mendukung industri untuk lebih banyak terlibat dalam pendidikan vokasi, termasuk dari segi dosen.
“Dalam mengembangkan pendidikan vokasi di perguruan tinggi, dosen harus bekerja sama dengan industri pada bidangnya masing-masing. Di mana persentase tenaga pengajarnya dosen akademik 50 persen dan dosen industri 50 persen. Saya minta pendidikan vokasi bekerja sama dengan industri. Pendidikan vokasi dengan menerapkan magang enam bulan, di samping menghadirkan dosen dari industri. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pengembangan pendidikan perguruan tinggi," harap Nasir.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah Dwi Yuwono Puji Sugiharto mengatakan perguruan tinggi vokasi memiliki nilai strategis bagi Indonesia, yaitu pendidikan vokasi dapat menjadi kontributor daya saing negara.
Dwi mengapresiasi pemerintah sudah menjadikan penguatan vokasi sebagai skala prioritas melalui berbagai peraturan dan program Kemenristekdikti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Swiss Open 2026: Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Jumat 13 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 13 Maret
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
Advertisement
Advertisement









