Advertisement
Yang Akan Dilakukan Parpol Koalisi Jokowi-Ma'ruf saat Pemungutan Suara Pemilu 2019
Konferensi Pers Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebelum pemungutan suara pemilu 2019, Selasa (16/4/2019) - JIBI/Bisnis Indonesia/Lalu Rahadian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan memantau pemungutan suara di kantor masing-masing. Setelah itu, para politikus KIK direncanakan berkumpul bersama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto mengatakan, pengawasan akan dilakukan untuk memastikan tak adanya gangguan selama pemungutan suara berlangsung.
Advertisement
Dia juga menyebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan melakukan monitoring pemilu 2019 dari kediamannya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, sebelum berkumpul dengan petinggi KIK sore harinya.
"Tak boleh ada yang ganggu jalannya seluruh proses demokrasi terebut. Sore kami bertemu bersama dan di situlah akan dilihat bagaimana kehendak rakyat," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Pemungutan suara pemilu 2019 akan berlangsung Rabu (17/4/2019) pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, penghitungan suara di tiap TPS akan dilakukan hingga maksimal Kamis (18/4) pukul 12.00.
Menurut Hasto, TKN juga akan membuka posko 24 jam untuk menampung aduan terkait politik uang jelang pemungutan suara. TKN meminta masyarakat terlibat aktif mengawasi pemilu dan segera melaporkan ke aparat berwajib jika melihat ada praktik politik uang sebelum pemungutan suara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TKN Erick Thohir menyampaikan harapannya agar pemungutan suara esok berjalan baik dan tak ada intimidasi terhadap pemilih. Erick juga menyinggung maraknya temuan dugaan praktik politik uang selama masa tenang pemilu.
"Melihat apa yang terjadi hari ini terjadi kejahatan demokrasi yakni money politics dimana-mana. Ini bukan fitnah ya, mohon maaf. Kita bisa sampaikan fakta dan data dan prosesnya jelas, Bawaslu yang melakukan didampingi institusi-institusi yang sah dalam hal itu. Ini adalah kejahatan demokrasi yang tak bisa ditoleransi," tutur Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Kecelakaan Saat Malam Takbiran di Gunungkidul, Tiga Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
- Warga Negeri Hila Maluku Tengah Rayakan Idulfitri Hari Ini
- Obituarium Koeswanto, Sosok Santun Gemar Menolong
- Pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
- Obituarium Michael Hartono, Pernah Raih Medali Asian Games
- OPINI: Idulfitri dan Homo Theos
- Pemudik Bisa Akses Layanan Tambal Ban Gratis di Bantul
Advertisement
Advertisement






