Advertisement
Ratusan Orang Tak Bisa Mencoblos, WNI di Sydney Menuntut Pemilu Ulang
Antrean untuk mencoblos dalam Pemilu 2019 yang digelar untuk WNI di Sydney, Sabtu (13/4/2019). - change.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komunitas Masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, membuat petisi untuk menuntut agar Pemilu 2019 yang digelar di sana diulang.
Penyebabnya, dalam pemungutan suara pada Sabtu (13/4/2019), ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan memberikan suaranya. Padahal sejak siang mereka sudah mengantre panjang di depan TPS Townhall.
Advertisement
Sebagaimana dikutip dari change.org, Minggu (14/4/2019), proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sebagai penyelenggara pemilu menyebabkan antrean tidak bisa berakhir sampai pukul 18.00 waktu setempat.
Ratusan orang yang sudah mengantre selama dua jam tidak dapat memberikan hak suara karena PPLN menutup TPS tepat pukul 18.00 tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar.
Komunitas Masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang di Sydney. Mereka berharap besar KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo bisa mendengar, menyelidiki, hingga menyetujui tuntutan ini.
Kekecewaan dialami sejumlah WNI di Sydney, Australia, saat hendak memberikan hak suara untuk Pemilu 2019. Pengalaman itu salah satunya diceritakan Linggawati Suwahjo.
Saat itu ia hanya membawa KTP and surat A5 yang menyatakan dirinya pindah dari Jakarta Barat ke KJRI Sydney. Setibanya di lokasi, Lingga diminta paspornya dan diberitahu tidak perlu membawa KTP.
“Jadi mereka hanya kasih waktu satu jam [17.00–18.00] untuk kurang lebih jika dihitung saat itu sekitar 1.000 orang yang antre. Secara kasat mata, melihat antrean yang sangat panjang, dalam hati sudah merasa bahwa tidak semua terlayani,” kata Lingga.
Alhasil, dia memberanikan diri bertanya ke loket. Petugas loket menyarankannya untuk tetap menunggu karena ada kemungkinan waktu pencoblosan diperpanjang.
“Tetapi kami semua terkejut, benar-benar jam 18.00 loket ditutup tanpa ada keterangan apa pun. Jadi harapan yang diberikan petugas loket ke saya harapan kosong belaka, tanpa ada kata maaf atau penjelasan mereka tutup loketnya,” kata dia.
Lingga lantas mempertanyakan KJRI Sydney yang menerapkan sistem time out. Seharusnya KJRI tidak memberikan waktu yang sangat terbatas yakni satu jam saja dengan WNI yang membawa A5.
Pasalnya, pada sistem tersebut, pihak berwenang sejatinya memiliki daftar nama WNI yang menggunakan A5 sehingga dapat diprediksi waktu antreannya. Semestinya lanjut Lingga, time out tersebut dapat diperpanjang jika melihat antusiasme masyarakat Indonesia di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement






