Advertisement

220 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Jaringan Turki

Muhammad Rizal Fikri
Rabu, 10 April 2019 - 04:57 WIB
Sunartono
220 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Jaringan Turki Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa setidaknya 220 orang telah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh jaringan Turki selama kurun waktu 2018-2019.

Jaringan Turki sendiri merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia ke empat negara Timur Tengah yang diungkap polisi pada Selasa (9/4/2019). Empat negara tujuan perdagangan manusia itu adalah Turki, Maroko, Arab Saudi, dan Turki.

Advertisement

Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari jaringan Turki. Keduanya adalah Erna Rachmawati dan Saleha. Target korban mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat

"Ini kebanyakan korbannya dari Bima, NTB. Kemudian jalurnya Jakarta - Oman - Istanbul karena janjinya ke Turki," ujar Herry di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Herry menyebut, dalam melakukan kejahatannya para tersangka menjanjikan korban dengan iming-iming upah sebesar Rp7 juta. Keduanya pun meraup keuntungan Rp8 juta perorang, hingga total mereka mendapat Rp160 juta sejak 2018.

"Korban dijanjikan gaji Rp7 juta per bulan. Tapi jika satu minggu tidak bekerja karena sakit, tidak digaji. Dan korbannya ada yang mendapat pelecehan seksual," jelasnya.

Kedua tersangka ditangkap di daeeah Nusa Tenggara Barat. Hanya saja, Herry tak merinci lebih jauh ihwal kronologi dan waktu penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement