Advertisement
Rapelan Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Mulai Dibayar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kabar gembira untuk PNS/ TNI dan Polri. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengeluarkan peraturan terkait kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2019 lalu.
Advertisement
Dengan peraturan tersebut, gaji pokok PNS dan TNI/ Polri alami kenaikan 5% dari sebelumnya. Peraturan ini berlaku setelah diundangkan pada 13 Maret 2019.
Sebelumnya, Sri Mulyani meminta para PNS tak perlu khawatir dengan kenaikan gaji tersebut. Pasalnya, pembayaran gaji akan dibayarkan sekaligus dari Januari hingga April.
BACA JUGA
"Ya, karena UU APBN untuk Januari, jadi meskipun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya," kata dia saat ditemui di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019) lalu.
Dalam lampiran PP tersebut, kenaikan gaji PNS gaji pokok terendah pada golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp1.560.800. Besaran itu naik dari yang sebelumnya Rp1.486.500.
Sedangkan, kenaikan gaji tertinggi pada golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.901.200. Besaran itu naik dari sebelumnya Rp5.620.300.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








