Advertisement
Kinerja ASN Kulonprogo Akan Dipantau Lewat Sidik Jari
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan segera dipasangi perangkat presensi sidik jari. Langkah ini untuk mendisiplinkan para aparatur sipil negara (ASN), terutama yang selama ini malas dan belum bekerja secara maksimal.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan penerapan presensi ini berkaitan dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Nantinya sistem akan terhubung dengan aplikasi Simasneg Pemkab Kulonprogo. Dengan begitu jam kerja ASN bisa terukur, sesuai syarat ketentuan batas jam kerja menurut undang-undang dan peraturan pemerintah.
Advertisement
Di samping itu, keberadaan presensi sidik jari juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mendisiplinkan para ASN. Diharapkan kinerja pegawai dapat meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
"Lewat absensi sidik jari maka tingkat kedisiplinan ASN dapat terpantau. Kinerja pegawai juga bisa terukur, dan mampu mendorong budaya kerja yang baik, mestinya tidak ada lagi PNS asal-asalan, berangkat seenaknya sendiri dan tidak disiplin," kata Heri, Kamis (28/3/2019).
Hingga akhir Maret 2019, Diskominfo Kulonprogo telah menyelesaikan proses input data para ASN untuk keperluan sistem absensi tersebut. Selain sidik jari, identitas lain yang dimasukkan yakni scan wajah. "Untuk proses berikutnya nanti sesuai arahan dari BKPP, kemungkinan besar akan diterapkan segera mungkin, di awal April 2019,” ujarnya.
Terkait absensi manual yang selama ini masih dipergunakan, Heri belum bisa memastikan dan masih akan dikaji. Hal itu mengingat kewenangannya menunggu kebijakan Bupati.
Kepala BKPP Kulonprogo, Yuriyanti mengatakan uji coba absensi sidik jari bakal dilangsukan pada 1 April 2019. Seluruh OPD akan terpasang sistem tersebut. Dia berharap kehadiran sistem ini mampu jadi pelecut semangat bagi pegawai untuk meningkatkan kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement