Advertisement
Bertindak Tegas, Pemerintah Cabut Izin 2 Penyelenggara Haji dan Umrah
Advertisement
Harianjogja.com, RIAU--Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi tegas kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terbukti melakukan pelanggaran. Dua di antaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT. Joe Penta Wisata (di Riau), dan PT. Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim dalam keterangan persnya seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Riau, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Menurut dia, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU dan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU tersebut,
Sedangkan sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatkan jamaah dengan total lebih dari dua ribu jamaah gagal berangkat.
"PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih dari seribu jamaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jamaah," katanya.
Ia menjelaskan meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jamaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jamaah yang akhirnya mendaftar kepada PPIU lainnya.
Sementara itu, tiga PPIU yang mendapat peringatan tertulis yakni PT. Bahtera Nurani Pratama, PT. Sutra Tour Hidayah dan PT. Mubina Fifa Mandiri. Mereka
dinilai melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan.
"Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin, dan sanksi diberlakukan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement