Advertisement
Sopir Taksi Online Merampok Penumpang, Paha dan Wajah Korban Disayat Pisau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang perampok berinisial NJ, 25, menyamar sebagi pengemudi taksi daring (online) untuk melancarkan aksi jahatnya. Ia merampok seorang penumpang yang merupakan karyawati sebuah bank berinisial G. Aksi perampokan NJ dilakukan dengan sadis yakni menyayat paha dan wajah korban.
"Pelaku mengancam korban untuk minta barang yang ada. Karena korban menolak, pelaku menyobek paha korban. Akhirnya korban menyerahkan uang, jam, dan [kartu] ATM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Argo bercerita, kasus perampokan sadis ini bermula saat G memesan layanan taksi online jenis Grab pada Sabtu Malam, 16 Maret 2019, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, korban memesan taksi online dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.
Saat masuk tol, kata Argo, pelaku mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan, dan menusuk paha G. Tak sampai di situ, NJ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM.
Sadisnya lagi, dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM. "Korban dipaksa ambil uang dengan tangan penuh darah. Jumlah uangnya Rp 4 juta. Setelah itu korban diturunkan RS Pondok Kopi," imbuh Argo.
Saat melakukan interogasi, Polisi pun mengetahui bahwa NJ bukanlah pemilik mobil yang ia bawa saat melakukan perampokan sadis. "Kenapa dia bisa menerima akses Grab? Ternyata untuk jadi sopir Grab dia menggunakan akun orang lain atau temannya," terang Argo.
Saat ini pihak Kepolisian diketahui masih terus mendalami kasus perampokan sadis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement