Advertisement
Sopir Taksi Online Merampok Penumpang, Paha dan Wajah Korban Disayat Pisau
Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang perampok berinisial NJ, 25, menyamar sebagi pengemudi taksi daring (online) untuk melancarkan aksi jahatnya. Ia merampok seorang penumpang yang merupakan karyawati sebuah bank berinisial G. Aksi perampokan NJ dilakukan dengan sadis yakni menyayat paha dan wajah korban.
"Pelaku mengancam korban untuk minta barang yang ada. Karena korban menolak, pelaku menyobek paha korban. Akhirnya korban menyerahkan uang, jam, dan [kartu] ATM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Argo bercerita, kasus perampokan sadis ini bermula saat G memesan layanan taksi online jenis Grab pada Sabtu Malam, 16 Maret 2019, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, korban memesan taksi online dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.
Saat masuk tol, kata Argo, pelaku mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan, dan menusuk paha G. Tak sampai di situ, NJ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM.
BACA JUGA
Sadisnya lagi, dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM. "Korban dipaksa ambil uang dengan tangan penuh darah. Jumlah uangnya Rp 4 juta. Setelah itu korban diturunkan RS Pondok Kopi," imbuh Argo.
Saat melakukan interogasi, Polisi pun mengetahui bahwa NJ bukanlah pemilik mobil yang ia bawa saat melakukan perampokan sadis. "Kenapa dia bisa menerima akses Grab? Ternyata untuk jadi sopir Grab dia menggunakan akun orang lain atau temannya," terang Argo.
Saat ini pihak Kepolisian diketahui masih terus mendalami kasus perampokan sadis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton
- Sarihusada Dukung Penurunan Angka Stunting di Jogja, Ini Programnya
- Indonesia U17 Vs Brasil U17, Nova Arianto Minta Garuda Muda Tak Takut
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Eko Suwanto Minta Pemda DIY Serius Optimalkan Pemanfaatan Aset
- Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Advertisement



