Jokowi-Ma'ruf Terima Ucapan Selamat di Sidang Tahunan MPR RI
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengikuti debat cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019)./Antara-Wahyu Putro
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengklaim tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia hanya diizinkan menempati posisi yang belum bisa diisi pekerja dari dalam negeri.
Klaim itu disampaikan Ma’ruf dalam debat putaran ketiga pemilu 2019, Minggu (17/3/2019). Menurut Ma’ruf, keberadaan TKA di Indonesia terkontrol.
“Tenaga kerja asing hanya dibolehkan di bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada, dan dalam rangka transfer of technology supaya anak-anak kita menjadi tenaga yang terampil,” ujar Ma’ruf.
Berdasarkan penelusuran Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, aturan soal pemakaian TKA terdapat di Peraturan Presiden (Perpres) No.20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 4 Perpres 20/2018 menyebut, setiap pemberi kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.
Jika jabatan yang dimaksud belum dapat diduduki tenaga kerja Indonesia, maka jabatan terkait bisa diduduki TKA, seperti tertulis di Pasal 4 ayat (2) Perpres 20/2018.
Penggunaan TKA juga harus memperhatikan pasar tenaga kerja dalam negeri. Aturan soal itu tercantum di Pasal 2 Perpres 20/2018.
Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ada 95.335 tenaga kerja asing yang mendapat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) pada 2018.
Puluhan ribu TKA itu berada di jabatan beragam. Paling rendah, TKA yang mendapat IMTA memegang jabatan Konsultan. Ada 15.636 TKA yang menempati posisi konsultan.
Kemudian, ada 15.072 TKA menjabat direksi, 1.968 sebagai komisaris, 21.237 orang menjadi manager, 30.626 orang sebagai tenaga profesional. Sebanyak 2.270 TKA menjabat supervisor dan 8.526 TKA menjabat sebagai teknisi pada 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.