Advertisement
Sandiaga Uno Mengaku Dilarang Hadir di Konser Ahmad Dhani
Sandiaga Uno. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyayangkan pembatalan konser itu menyayangkan konser solidaritas Ahmad Dhani bertema ‘Hadapi dengan Senyuman’ yang batal digelar, karena belum mendapatkan izin.
Sandi menyadari bahwa kehadirannya pada acara tersebut menimbulkan suatu polemik tersendiri.
Advertisement
“Dari informasi yang saya terima bahwa, untuk konser yang akan datang ini saya tidak diperbolehkan hadir,” katanya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Berdasarkan info tersebut, Sandi menjelaskan bahwa tidak mau memperkeruh suasana. Dia hanya ingin konser berjalan dengan lancar.
BACA JUGA
“Dan saya tidak ingin karena kehadiran saya justru memperburuk kondisi yang ada saya ingin men-support Ahmad Dhani, karena dia pejuang demokrasi,” ujar Sandi.
Sementara itu, anggota Direktorat Advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburokhman mengatakan bahwa ekspresi seni seharusnya tidak boleh dilarang.
Baginya, penyelenggara acara hanya ingin pemilu yang menjelang hampir sebulan ini berjalan dengan meriah dan senang.
Habiburokhman akan mengecek inti permasalahan kenapa konser ‘Hadapi dengan Senyuman’ bisa tak keluar izin dan harus ditunda. Padahal, panitia merugi Rp400 juta karena acara batal.
“Memang kita tidak mau judgement sekarang bahwa itu ada pelarangan, ada cekal, dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru kita nyatakan sikap resmi kita,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- Anggaran Stunting Kelurahan di Kota Jogja Naik pada 2026
- Insentif CBU Berakhir, Pasar Mobil Listrik Berisiko Melambat
- Pos Bantuan Hukum Resmi Hadir di Seluruh Kalurahan DIY
- Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 di Jurang Maros
- Macan Tutul Masih Ada di Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement




