Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Suara.com-Dwi Bowo Raharjo
Harianjogja.com, SURABAYA--Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menandatangani keputusan presiden yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama. Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Bagus Prabangsa.
"Sudah, sudah saya tandatangani," ucapnya di Acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional ( HPN ) di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Sebelumnya, rancangan keputusan presiden (keppres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.
"Yang saya ketahui, saya melakukan koordinasi terus, di Setneg draf sudah ada," ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Jakarta.
Setelah menerima banyak keberatan atas remisi I Nyoman Susrama, Kementerian Hukum dan HAM kemudian melakukan kajian yang melibatkan akademisi.
Atas dasar kajian itu, Menteri Hukum dan HAM melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara untuk dilakukan pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.
Budi Utami mengatakan, setelah keberatan disampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, proses selanjutnya sebagai respon atas keberatan pun dijalankan.
Pihaknya berharap keppres pembatalan khusus untuk pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun dapat segera diterbitkan.
Sebelumnya I Nyoman Susrama divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, hukuman Susrama menjadi 20 tahun penjara dengan Keppres No 29 Tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) menorehkan tinta emas di kancah internasional dengan berhasil menduduki peringkat 1 dunia.
Program padat karya Gunungkidul 2026 tersebar di 65 titik dengan anggaran Rp7,5 miliar. Sebanyak 1.976 tenaga kerja lokal ditargetkan terserap mulai Oktober men
Pemain sepak bola Thailand Sofwan Awae tewas tersambar petir saat laga FA Golok Cup. Insiden juga melukai pemain Malaysia dan sembilan orang lainnya.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.