KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019). /Suara.com-Stephanus Aranditio
Harianjogja.com, JAKARTA- Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) telah keluar penjara. Veronica Tan mantan istri Ahok telah meninggalkan rumah kediamannya di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara sejak Kamis (24/1/2019) pagi.
Salah satu petugas keamanan bernama Charten mengaku melihat Veronica Tan keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB.
"Tadi Bu Vero keluar sekitar jam 8, dia bawa dua jinjingan itu. Tapi enggak tahu dia kemana sendiri tadi kayaknya," kata Charten di Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019).
Charten juga menjelaskan, bahwa sejak bercerai, Veronica Tan tinggal sendirian di rumah tersebut.
"Ini memang ditempatin Bu Vero tinggal sendiri di sini. Tiap hari juga ke sini Bu Vero sama anaknya kadang-kadang," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahok sudah keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dijemput oleh Nicholas Sean yang merupakan putra sulungnya pada pukul 07.30 WIB.
Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya. Dia ditahan karena kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.