Advertisement
Ahok Minta Penggemarnya Tak Menjemput di Mako Brimob saat Dirinya Bebas 24 Januari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jelang masa kebebasannya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Mako Brimob meminta para pendukungnya atau Ahokers tidak menjemput dan menginap di depan Mako Brimob.
Ahok menyampaikan hal itu lewat surat yang ditulisnya dan diunggah di akun Instagram @ basukibtp oleh @timbtp pada Kamis (17/1/2019) sore.
Advertisement
Ahok mengimbau Ahokers tidak menjemput, apalagi menginap karena tanggal bebas Ahok pada 24 Januari adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi yang mau encari nafkah.
“Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara2 tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,”tulis Ahok.
Selain itu, Ahok mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan selama ini dari Ahokers.
“Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya, bisa menerima begitu banyak pemberian dari makanan, buku-buku, pakaian, buah-buah, dan lain-lain dari saudara. Saya merasa begitu dikasihi, dan kasih yang saudara2 berikan kepada saya lebih daripada emas dan perak mauoun dibandingkan kekayaan yag besar,” tulis Ahok.
Pada surat sebanyak 2 lembar itu, Ahok meminta maaf kepada para Ahokers, PNS DKI, dan para pembencinya. Surat tersebut diakhiri Ahok dengan mengimbau Ahokers tidak golput pada Pileg dan Pilpres 2019.
Seperti diketahui Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penistaan agama jelang Pilkada DKI pada tahun 2017, tepatnya sejak 9 Mei 2017 silam.
Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Naik Terus Jelang Natal, Harga 4 Bahan Pangan Ini Sulit Dikendalikan di Jateng
- Pembongkaran Bangunan Rumah dan Toko Terdampak Proyek Underpass Joglo Solo
- Akses Internet Ngebut, Orneto Café Jadi Tempat Nyaman untuk Nugas Mahasiswa
- Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement
Advertisement