Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ilustrasi kambing. /Solopos-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerkosaan terhadap ternak diduga terjadi di negara Malawi.
Kennedy Kambani, pemuda berusia 21 tahun di Distrik Mchinji, Malawi , dituduh memerkosa kambing milik warga. Anehnya, Kennedy lebih dulu meminta izin untuk melakukan aksi keji tersebut.
Pemilik kambing yang menjadi korban Kennedy sebelumnya sempat mencurigai lelaki tersebut hendak mencuri ternaknya.
Ketika sang pemilik dan satu tetangganya datang untuk menangkap Kennedy, mereka kaget melihat pemuda itu tengah berhubungan intim dengan kambing.
“Pemilik kambing itu bernama Pemphero Mwakhulika. Dia mengira pelaku hendak mencuri kambingnya. Jadi dia memperingatkan tetangga untuk waspada sembari mengajak mereka untuk menggrebek di kandang,” kata Inspektur Polisi Mchinji Lubrino Kaitano, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (4/1/2019).
Setelah tepergok, Kennedy ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ia dituntut sang pemilik telah melakukan penganiayaan terhadap ternak.
Namun, kepada polisi, Kennedy mengklaim telah meminta izin binatang itu untuk berhubungan seks.
“Aku lebih dulu mengatakan kepada kambing itu hendak berhubungan intim. Ini bukan pemerkosaan, suka sama suka,” tuturnya.
Kasus yang sama, yakni pemerkosaan terhadap hewan ternak, sebelumnya merebak di sejumlah negara benua Afrika.
November 2018, di Zambia—negeri tetangga Malawi—pemuda berusia 22 tahun bernama Reuben Mwaba dipenjara selama 15 tahun dan kerja paksa setelah tepergok memerkosa kambil hamil milik temannya di Kasama.
Pada bulan yang sama, Feselani Mcube (33) yang bekerja sebagai pembuat batu bata, dihukum penjara karena memerkosa kambil hamil milik tetangganya. Pemerkosaan itu terjadi di kamar Feselani, Winterveldt, Afrika Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.