Advertisement
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Diluncurkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2018).
Terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SM-PTN) Tahun 2019, telah dikeluarkan Permenristekdikti Nomor 60 Tahun 2018. Di dalam peraturan tersebut diatur jalur SM-PTN 2019 meliputi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta Seleksi Mandiri.
Advertisement
"Untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN dilaksanakan oleh LTMPT, sedangkan Seleksi Mandiri dilakukan oleh masing-masing PTN," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi dalam rilisnya, Jumat (4/1/2019).
Sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, LTMPT bertujuan untuk, pertama, melaksanakan tes yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Kedua, membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya melalui jalur SNMPTN.
"Ketiga, membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer [UTBK] dan/atau kriteria tambahan lain yang ditetapkan bersama oleh PTN melalui jalur SBMPTN."
Adapun tugas LTMPT yaitu mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor PTN, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan menyampaikan hasil UTBK kepadapeserta dan PTN tujuan.
Keuntungan bagi masyarakat dengan adanya LTMPT yang akan menyelenggarakan UTBK yakni ujian berbasis komputer mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal dan pengisian lembar jawab. Selain itu, UTBK dapat dilaksanakan di 74 lokasi pusat layanan UTBK PTN, sebanyak 10 kali layanan tes.
"Hasil UTBK diserahkan kepada peserta secara individu 10 hari setelah pelaksanan tes, dan setiap peserta dapat mengikuti tes maksimal 2 kali."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

UAJY Terima SK Guru Besar dan Pembukaan Prodi Teknologi Informasi Program Doktor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
Advertisement