Advertisement
5 Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, RIYADH– Lima tersangka pembunuh wartawan Jamal Khashoggi dituntut hukuman mati.
Jaksa penuntut Arab Saudi menuntut dijatuhkannya hukuman mati terhadap lima dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Tuntutan itu disampaikan pada pemeriksaan pertama kasus Khashoggi yang menghadirkan ke-11 tersangka.
Advertisement
"Pertemuan pertama pengadilan pidana diadakan di Riyadh dalam kasus mereka yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi, ada 11 dari tersangka. Pertemuan itu diadakan di hadapan pengacara di bawah Pasal 4, Kantor Kejaksaan Agung menuntut penerapan hukum pidana Syariah terhadap para tahanan, dan hukuman mati untuk lima dari mereka karena keterlibatan dalam pembunuhan, " demikian diwartakan kantor berita Arab Saudi, SPA sebagaimana dilansir Sputnik, Kamis (3/1/2019).
Riyadh menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi telah direncanakan sebelumnya, namun mengatakan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan keluarga kerajaan.
Kasus Khashoggi telah merusak citra Arab Saudi di mata dunia internasional dan merusak hubungan Kerajaan Petrodolar itu dengan negara-negara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement