Advertisement
5 Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Advertisement
Harianjogja.com, RIYADH– Lima tersangka pembunuh wartawan Jamal Khashoggi dituntut hukuman mati.
Jaksa penuntut Arab Saudi menuntut dijatuhkannya hukuman mati terhadap lima dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Tuntutan itu disampaikan pada pemeriksaan pertama kasus Khashoggi yang menghadirkan ke-11 tersangka.
Advertisement
"Pertemuan pertama pengadilan pidana diadakan di Riyadh dalam kasus mereka yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi, ada 11 dari tersangka. Pertemuan itu diadakan di hadapan pengacara di bawah Pasal 4, Kantor Kejaksaan Agung menuntut penerapan hukum pidana Syariah terhadap para tahanan, dan hukuman mati untuk lima dari mereka karena keterlibatan dalam pembunuhan, " demikian diwartakan kantor berita Arab Saudi, SPA sebagaimana dilansir Sputnik, Kamis (3/1/2019).
Riyadh menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi telah direncanakan sebelumnya, namun mengatakan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan keluarga kerajaan.
Kasus Khashoggi telah merusak citra Arab Saudi di mata dunia internasional dan merusak hubungan Kerajaan Petrodolar itu dengan negara-negara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement