Advertisement
5 Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, RIYADH– Lima tersangka pembunuh wartawan Jamal Khashoggi dituntut hukuman mati.
Jaksa penuntut Arab Saudi menuntut dijatuhkannya hukuman mati terhadap lima dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Tuntutan itu disampaikan pada pemeriksaan pertama kasus Khashoggi yang menghadirkan ke-11 tersangka.
Advertisement
"Pertemuan pertama pengadilan pidana diadakan di Riyadh dalam kasus mereka yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi, ada 11 dari tersangka. Pertemuan itu diadakan di hadapan pengacara di bawah Pasal 4, Kantor Kejaksaan Agung menuntut penerapan hukum pidana Syariah terhadap para tahanan, dan hukuman mati untuk lima dari mereka karena keterlibatan dalam pembunuhan, " demikian diwartakan kantor berita Arab Saudi, SPA sebagaimana dilansir Sputnik, Kamis (3/1/2019).
Riyadh menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi telah direncanakan sebelumnya, namun mengatakan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan keluarga kerajaan.
BACA JUGA
Kasus Khashoggi telah merusak citra Arab Saudi di mata dunia internasional dan merusak hubungan Kerajaan Petrodolar itu dengan negara-negara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement