Advertisement
Huawei Yakin AS dan Kanada Akan Bertindak Adil
Meng Wanzhou - Ist/CTV News
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING-Huawei yakin sistem hukum Kanada dan Amerika Serikat akan membuat kesimpulan adil, kata perusahaan tersebut dalam pernyataan, yang disiarkan media negara Tiongkok pada Selasa (11/12/2018), setelah pengadilan Kanada bersidang lagi tanpa memutuskan nasib kepala keuangannya.
Huawei Technologies Co Ltd akan terus memberikan perhatian atas persidangan tersebut, yang membicarakan uang jaminan, tambah perusahaan itu.
Advertisement
Meng Wanzhou, 46 tahun, adalah putri pendiri Huawei, ditangkap pada 1 Desember sebagai bagian dari penyelidikan Amerika Serikat, ketika ia berganti pesawat di Vancouver, British Columbia.
Dalam pernyataan di bawah sumpah, ia mengatakan tidak bersalah dan akan menghadapi tuduhan atas dirinya di pengadilan jika dia diserahkan ke AS.
Huawei adalah pemasok terbesar peralatan jejaring telekomunikasi dan pembuat terbesar kedua telepon seluler cerdas di dunia dengan pendapatan sekitar 92 miliar dolar AS pada tahun lalu. Tidak seperti perusahaan besar lain teknologi China, Huawei banyak bergerak di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalahkan Singapura 3-0, Thailand Amankan Tiket Semifinal SEA Games
- Jalur Trans Jogja, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Jumat 12 Desember 2025
- Libur Natal 2025, Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan
- Sleman Susun SOP Baru Tangani Keracunan Pangan di Sekolah
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 12 Desember
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





