Advertisement
Tak Tunggu Hasil Investigasi, Keluarga Korban PK-LQP Tetap Gugat Boeing dan Minta Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP mengajukan gugatan hukum terhadap Perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat.
Dalam keterangan yang diterima di Medan, Jumat (23/11/2018), Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyebutkan, selain gugatan hukum pertama yang diajukan minggu lalu, keluarga korban juga sedang meminta ganti rugi dengan nilai ratusan juta dolar AS.
Advertisement
Manuel menyatakan, tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi untuk menggugat karena bisa memakan waktu lama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.
Dia mengatakan, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban.
Keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu, katanya, akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika Serikat.
Manuel Von Ribbeck menyatakan, pesawat Boeing Max 8 dan manual penerbangan pesawatnya rusak dan berbahaya, dan itulah yang menjadi penyebab langsung kecelakaan itu.
"Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing Max 8 yang relatif baru," katanya lagi.
Pengacara lain dari Ribbeck Law Chartered, Deon Botha menyatakan bahwa pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 Max yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai "kondisi tidak aman" yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 Max lainnya.
"Pesawat Boeing 737 Max 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat," katanya pula.
Penyelidik telah fokus pada sistem kontrol penerbangan otomatis baru pada Boeing 737 Max yang tidak termasuk dalam versi 737 sebelumnya.
Sistem kontrol penerbangan baru itu memiliki kemampuan yang bisa memperbaiki situasi. Tetapi dalam kondisi yang dialami Boeing 737 Max 8, sistem mendorong hidung pesawat turun secara tidak terduga dan tidak dapat dikendalikan oleh awak pesawat.
"Sebenarnya hal itu bisa diatasi kalau sebelumnya awak pesawat benar-benar diinstruksikan dan dilatih untuk menghadapi situasi seperti itu, yakni mengubah sistem secara manual untuk menghindari kecelakaan," katanya lagi.
Fitur otomatis itu dapat dipicu bahkan ketika pilot sedang menerbangkan pesawat secara manual dan tidak mengharapkan campur tangan komputer kontrol penerbangan.
Menurut laporan di Wall Street Journal, New York Times, dan publikasi lainnya, Boeing menahan informasi tentang potensi bahaya yang terkait dengan sistem kontrol penerbangan baru itu.
Regulator penerbangan AS telah meluncurkan tinjauan prioritas tinggi terhadap analisis keselamatan yang dilakukan Boeing selama bertahun-tahun, dan informasi apa yang diungkapkan atau tidak diungkapkan kepada maskapai penerbangan tentang sistem kontrol penerbangan baru tersebut.
Dia menegaskan, Ribbeck Law Chartered yang merupakan firma hukum litigasi global yang berkonsentrasi pada bencana penerbangan di seluruh dunia, telah mewakili klien lebih dari 73 negara dan 47 kecelakaan pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pemuda Ngawi Ditemukan Meninggal Mengambang di Sungai, Ada Luka di Kepala
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement