Advertisement
Kasus Mayat Dalam Tong Terungkap dari Ponsel Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, dibantu Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan, 43, yang jasadnya ditemukan di dalam tong.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MN berhasil ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi sebab kedapatan mengakses ponsel korban.
"Pelaku yang menggunakan ponsel korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang, kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, jam 14.30 WIB," ungkap Argo pada Selasa (20/11/2018).
"Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam ungkap pelaku mengingat korban ada di [wilayah] Polda Metro Jaya dan pelaku juga [berada] di wilayah Polda Metro Jaya," tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi telah menggeledah menemukan barang bukti kuat yang bisa menjerat tersangka MN. Di antaranya polisi mememukan ponsel korban, KTP korban, SIM korban, beberapa kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Kini polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap MN untuk mengetahui apakah kasus ini hanya bermotif perampokan semata atau terdapat motif lain, sehingga pelaku tega membunuh mantan wartawan RRI yang akrab disapa Dufi ini.
Advertisement
"Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan, [setelah itu] pelaku segera dilimpahkan ke [Polres] Bogor," ujar Argo.
Atas perbuatannya, tersangka MN akan dijerat Pasal 340, sub 338 juncto Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 juncto pasal 480 KUHP tentang pembunuhan berencana, pencurian berujung kematian, dan penyimpanan benda hasil kejahatan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement