Advertisement
Kemenhub Beri Teguran Keras ke Grab soal Pelecehan Seksual ke Pengguna

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen salah satu perusahaan angkutan berbasis daring "Grab" terkait dengan adanya laporan beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.
"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Advertisement
Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada perusahaan jasa transportasi "online" itu terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi mengakui teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan. "Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras," ujarnya.
Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.
"Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan," ujar dia.
Pada audiensi tersebut, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga telah meminta penjelasan Grab yang selama ini dianggap seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya, sekaligus menyampaikan arahan Menteri Perhubungan mengenai persoalan buruknya sistem rekrutmen pada perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini.
"Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.
Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
"Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya," ujar dia.
Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seks yang dilakukan oleh mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 16 tahun yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November lalu.
Oknum mitra pengemudi Grab yang berusia 33 tahun tersebut diduga menggunakan modus pendekatan dengan memacari konsumen yang menjadi korbannya tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
Advertisement

Jadi Operator Prostitusi Online dan Jual Gadis di Bawah Umur, 2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement