Kalimantan Dikepung Asap, Begini Kondisi Layanan Penerbangan
Penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda masih aman di tengah karhutla. Otoritas menyiapkan langkah antisipasi kabut asap.
Haringga Sirla./Ist
Harianjogja.com, BANDUNG-Empat terpidana pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, yakni SH (17), AAP (15), TD (17), AF (16) mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Alasan mengajukan banding tentunya pihak keluarga kecewa atas putusan Hakim PN Bandung yang menghukum pidana dengan pidana penjara," ujar kuasa hukum terpidana, Dadang Sukmawijaya, melalui sambungan telepon, di Bandung, Jabar, Rabu (14/11/2018).
Menurut Dadang materi banding sudah tercatat dikepaniteraan pidana. Berdasarkan Akta Banding untuk anak AF bernomor : 04/Akta.Pid-Anak/2018/ PN Bandung tertanggal 12 November 2018 sedang untuk Anak SH, AAP, TD, ikrar banding berdasarkan Akta Nomor : 05/Akta.pid-anak/2018/PN Bandung tertanggal 12 November 2018.
Banding itu juga didasarkan karena para terpidana bukanlah pelaku utama, melainkan hanya terbawa emosi massa sehingga ikut memukul dan menendang.
"Di sisi lain perbuatan anak pelaku melakukan hanya memukul sekali, nendang, nginjek jadi tidak sebanding hukuman pidana," kata dia.
Hakim juga dinilai Dadang tidak mempertimbangkan hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebagaimana Pasal 60 ayat 3 dan 4 UU Nomor 11 tahun 2015 tentang sistem peradilan anak.
Adapun isi pasalnya merekomendasikan untuk anak SH, TD, AF dibina di Masjid dan mengikuti shalat berjamaah Magrib dan Isya, harus mewajibkan untuk bersih-bersih Masjid pada hari minggu selama 6 bulan, dan anak tetap harus melanjutkan sekolah.
"Untuk anak AAP merekomendasikan dari Bapas Bandung ke panti sosial rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum di Cilengsi Bogor," tuturnya.
Sebelumnya, Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis penjara bagi empat anak tersebut pada 6 November. SH dan AAP divonis 4 tahun penjara, TD 3,5 tahun, dan AF 3 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda masih aman di tengah karhutla. Otoritas menyiapkan langkah antisipasi kabut asap.
BMKG memprakirakan curah hujan Kalsel mulai meningkat Oktober 2026, tetapi lahan masih sangat mudah terbakar pada 22-23 Agustus.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
LRT Jabodebek mencatat rekor 3,06 juta penumpang pada Juli 2026, tertinggi sejak beroperasi dan tumbuh 21% secara tahunan.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru