Advertisement
Jasa Raharja Menjamin Santunan untuk Korban Pesawat Lion Air JT 610
Perwakilan Jasa Raharja bersama otoritas terkait, merespons jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, pada Senin (29/10/2018). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jasa Raharja memastikan menjamin santunan kepada korban jatuhnya pesawat Lion air JT 601 pada Senin (29/10/2018).
Kecelakaan Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP telah dipastikan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas). Pesawat yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) pada Senin, 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB jatuh di perairan laut utara Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja.
"Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No.15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta, dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta", terang Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S melalui rilis, Senin.
BACA JUGA
Jasa Rahaja juga telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air, serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Basarda DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
- Rute dan Tarif Trans Jogja 2026, Ini Jalurnya
Advertisement
Advertisement








