Advertisement
Lion Air Berangkatkan 20 Keluarga Korban Jatuhnya Lion Air JT 610
Serpihan Lion Air JT 610 - Twitter/@Sutopo_PN
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG-Manajemen pesawat Lion air memberangkatkan 20 penumpang dari 10 keluarga korban pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat.
"Ditahap awal ini kita berangkatkan 20 orang dari 10 keluarga dulu, dengan pesawat pukul 12.40 WIB," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, seluruh biaya ditanggung oleh pihak maskapai Lion Air, dan setelah keberangkatan tahap pertama, tahap berikutnya akan segera dipersiapkan.
"Untuk keluarga kotban yang belum mendata, silahkan mendata diri agar dapat diberangkatkan segera," ujarnya.
BACA JUGA
Erzaldi menambahkan, semua keluarga korban yang akan diberangkatkan diharap membawa foto korban untuk memudahkan petugas terkait di Jakarta.
"Kita minta keluarga korban yang akan berangkat harus membawa foto lengkap dan jekas dari korban agar memudahkan petugas kita di Jakarta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Warga Kalibawang Diduga Tewas, Kerangka Ditemukan di Gunung Tugel
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Lebanon 1990-2026: Dari Negeri Bank Menjadi Negara Bertahan
- Menkeu Tegaskan Rupiah Melemah Bukan karena Isu Deputi BI
- KemenPPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Wajib lewat Pengadilan
- Pemkab Magelang dan Vokasi UGM Petakan Salak Nglumut
- Leptospirosis Mengintai Saat Musim Hujan, Risiko Kematian Tinggi
- KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madiun Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
- Pantau Rekening Pejabat Pajak, Menkeu Perketat Bersih-Bersih DJP
Advertisement
Advertisement



