Advertisement

Menteri Agama : Jangan Hakimi Kalangan LGBT

Newswire
Rabu, 17 Oktober 2018 - 21:05 WIB
Bhekti Suryani
Menteri Agama : Jangan Hakimi Kalangan LGBT Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menanggapi adanya masayarakat Indonesia yang menolak keberadaan kalangan LGBT di Tanah Air.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT).

Advertisement

Menurutnya, apabila masyarakat tidak menyetujui orientasi seksual seseorang, mereka juga harus berempati agar kembali tersadar.

Lukman memahami masih ada masyarakat Indonesia yang menolak kaum LGBT. Namun, Lukman mengajak masyarakat mendampingi para pelaku tersebut sampai kembali sadar.

"Bila kita tak bersetuju dengan perilaku LGBT, mari dampingi pelakunya secara empatik agar tak lagi melakukannya," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya @lukmanfaifuddin pada Rabu (17/10/2018).

Lukman meminta kepada masyarakat mengambil andil dalam proses mengubah pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar, bukan malah menghakimi.

"Malah menghina, mencerca, mengucilkannya, apalagi sampai meniadakan eksistensi kemanusiaan mereka," sambungnya.

Perkataannya tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya sebuah video yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah video yang menunjukkan bahwa Lukman mendukung kegiatan LGBT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman

Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman

Jogja
| Rabu, 18 Maret 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement