Advertisement
Tak Ditandai Surat Suara, Nama Caleg Mantan Koruptor Bakal Diumumkan di TPS
Ketua KPU Arief Budiman (kanan). - JIBI/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon anggota legislatif mantan koruptor tidak akan ditandai di surat suara. Komisi Pemilihan Umum mempunyai opsi kedua selain menandai nama di surat suara tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa cara lainnya adalah dengan membuat pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Opsi ini sangat memungkinkan karena dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 eks koruptor harus mengumumkan diri pernah menjalani masa pidana.
“Nah, declare itu kan bisa dimaknai juga KPU membantu mendeklarasikan itu di papan pengumuman,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/10/2018).
Pasal 7 PKPU 20/2018 Pasal 7 berbunyi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya, dan secara kumulatif bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, serta mencantumkan dalam daftar riwayat hidup.
Masih pada pasal yang sama, terpidana karena kealpaan ringan (culpalevis) atau terpidana karena alasan politik yang tidak menjalani pidana dalam penjara, dan secara terbuka dan jujur mengumumkan kepada publik.
Namun, Arief menjelaskan pengumuman ini masih menjadi bahan diskusi dan belum diputuskan secara final. Pasalnya, KPU masih memikirkan kemungkinan bahwa upaya ini bisa dianggap sebagai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Maka nanti juga kita perlu menghitung waktunya dengan tepat. Artinya, kalau memang nanti dipersoalkan, kami akan butuh waktunya sampai kapan. Itu perlu disinkronisasi jadwalnya,” ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement








