Advertisement
Tak Ditandai Surat Suara, Nama Caleg Mantan Koruptor Bakal Diumumkan di TPS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon anggota legislatif mantan koruptor tidak akan ditandai di surat suara. Komisi Pemilihan Umum mempunyai opsi kedua selain menandai nama di surat suara tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa cara lainnya adalah dengan membuat pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Opsi ini sangat memungkinkan karena dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 eks koruptor harus mengumumkan diri pernah menjalani masa pidana.
“Nah, declare itu kan bisa dimaknai juga KPU membantu mendeklarasikan itu di papan pengumuman,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/10/2018).
Pasal 7 PKPU 20/2018 Pasal 7 berbunyi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya, dan secara kumulatif bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, serta mencantumkan dalam daftar riwayat hidup.
Masih pada pasal yang sama, terpidana karena kealpaan ringan (culpalevis) atau terpidana karena alasan politik yang tidak menjalani pidana dalam penjara, dan secara terbuka dan jujur mengumumkan kepada publik.
Namun, Arief menjelaskan pengumuman ini masih menjadi bahan diskusi dan belum diputuskan secara final. Pasalnya, KPU masih memikirkan kemungkinan bahwa upaya ini bisa dianggap sebagai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Maka nanti juga kita perlu menghitung waktunya dengan tepat. Artinya, kalau memang nanti dipersoalkan, kami akan butuh waktunya sampai kapan. Itu perlu disinkronisasi jadwalnya,” ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Tanah Uruk Tol Jogja Solo Bermasalah, Lokasi Penambangan di Sampang Gedangsari Ditolak Warga
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
- AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dapat Kecaman Dunia
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Pesisir Hari Ini
- Asyik Nyabu, Caleg Ini Ditangkap Polisi, KPU: Bisa Dicoret dari DTC
- Kutuk Veto AS Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Bukti Amerika Tak Manusiawi!
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Gara-gara Dana Politik, Jabatan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Bakal Dicopot
Advertisement
Advertisement