Advertisement
Di Tempat Ini, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mengatur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno untuk tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan bahwa mereka harus memilih tempat netral jika ingin menyampaikan visi misi.
Advertisement
“Jangan di sekolah, tempat ibadah. Pilih yang netral,” katanya di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Ini mengacu pada UU 17 tahun 2017 pasal 280 huruf h yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.
BACA JUGA
.jpg)
Saat ini pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh beberapa ulama agar menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024.
Konsorsium Kader Gus Dur baru saja mengumumkan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf yang merupakan peserta nomor urut 01.
Sementara itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Ulama menjadi suporter Prabowo-Sandi.
Dukungan para ulama ini dikhawatirkan membawa dakwah mereka ke dalam ranah politik untuk mendukung salah satu calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Transisi PSEL 2028, TPST Jadi Andalan Kelola Sampah di DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bentuk Pansel OJK 2026, Ini Daftar Lengkapnya
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Jaksel hingga Tewas
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- IPI Desak Jaminan Keamanan Penerbangan Papua
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Advertisement







