Advertisement
Di Tempat Ini, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mengatur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno untuk tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan bahwa mereka harus memilih tempat netral jika ingin menyampaikan visi misi.
Advertisement
“Jangan di sekolah, tempat ibadah. Pilih yang netral,” katanya di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Ini mengacu pada UU 17 tahun 2017 pasal 280 huruf h yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.
BACA JUGA
.jpg)
Saat ini pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh beberapa ulama agar menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024.
Konsorsium Kader Gus Dur baru saja mengumumkan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf yang merupakan peserta nomor urut 01.
Sementara itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Ulama menjadi suporter Prabowo-Sandi.
Dukungan para ulama ini dikhawatirkan membawa dakwah mereka ke dalam ranah politik untuk mendukung salah satu calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
Advertisement
Advertisement








