Bulog Jogja Pastikan Stok Melimpah, Harga Beras dan Minyak Tetap Stabi
Bulog DIY percepat distribusi beras dan Minyakita. Stok capai 244 ribu ton, harga pangan di Jogja tetap stabil.
Jokowi kemudian memakai kemeja dengan tulisan yang sama namun dengan desain yang berbeda pada Minggu (12/8/2018) pagi ketika dirinya datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan keikutsertaan Pemilihan Presiden 2019./Bisnis-Yodie Hardiyan
Harianjogja.com, JAKARTA-Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus sehat 100% untuk memenuhi syarat. Bakal capres-cawapres dapat dinyatakan lolos sebagai peserta meski yang bersangkutan menderita penyakit. Hal itu diungkapkan penanggung jawab tim pemeriksa kesehatan bakal capres-cawapres Ilham Oetama Marsis.
Menurut Ilham, selama penyakit yang diderita bakal capres-cawapres itu masih bisa diatasi dan dinyatakan tidak mengganggu yang bersangkutan selama menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden lima tahun ke depan, maka itu dapat dimaklum.
"Jadi tidak selalu yang bersangkutan itu, misalnya bersih dari penyakit-penyakit tertentu, tapi (yang penting) penyakit yang diderita tidak mengganggu tugasnya selama masa pemerintahan," kata Ilham di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Namun, yang berhak menyatakan lolos atau tidaknya bakal capres-cawapres itu menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim pemeriksa hanya bertugas melakukan tes dan menyerahkan hasilnya hanya kepada KPU dan masing-masing capres-cawapres.
"Rekam medik itu adalah haknya pasien, hasilnya pun kita sampaikan sebagai lampiran kepada KPU. Tapi sifatnya yang kita sampaikan di dalam hasil pemeriksan itu ada kesimpulan, dan KPU yang menentukan," kata Ilham yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Setidaknya ada 16 jenis kesehatan yang diperiksa oleh tim, yakni MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit, tes penyakit dalam 30 menit, bedah 20 menit, neurologi 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI 90 menit dan pemeriksaan mata 30 menit.
Kemudian, tes THT-KL 20 menit, audiometri nada murni 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, Treadmill 45 menit, Echokardiografi 20 menit, paru: spirometri dan tes lain 20 menit, radiologi thoraks 10 menit, tes MRI kepala minimal 30 menit, pengambilan sample laboratorium 10 menit, USG transvaginal 15 menit dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi, waktu penyesuaian.
Hari ini pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin menjalani tes kesehatan. Kemudian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan di tempat yang sama pada Senin, 13 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bulog DIY percepat distribusi beras dan Minyakita. Stok capai 244 ribu ton, harga pangan di Jogja tetap stabil.
UU Ketenagakerjaan baru ditargetkan rampung Oktober 2026. DPR menunggu rumusan serikat pekerja dan Apindo sebagai tindak lanjut putusan MK.
Pemkab Kulonprogo membentuk tim pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah. Wabup Ambar Purwoko ditunjuk sebagai ketua.
Daftar harga HP Vivo terbaru per 7 Juni 2026. Vivo X300 Ultra tembus Rp29,9 juta, sedangkan Vivo Y28 dijual mulai Rp1,7 juta.
ASDP memberikan diskon tarif penyeberangan hingga 100 persen selama libur sekolah 2026 di tujuh lintasan strategis nasional.
BPJPH mencatat 13 juta produk UMKM telah bersertifikat halal hingga 2026. Banten menjadi provinsi dengan pendaftar terbanyak.