Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Presiden AS Donald Trump (kanan) sata bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kiri) di Singapura Selasa (12/6/2018)./Reuters
Harianjogja.com, SINGAPURA- Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menandatangani dokumen lengkap menyusul pertemuan bersejarah yang yang bertujuan untuk penghapusan program nuklir atau denuklirisasi di semenanjung Korea.
Tidak ada rincian detail tentang isi dokumen, namun, Trump mengatakan, dia berharap proses denuklirisasi dimulai dengan “sangat cepat”.
Meskipun terobosan yang dibuat hanya menandai dimulainya proses diplomatik, itu bisa membawa perubahan yang langgeng terhadap lanskap keamanan Asia Timur Laut, seperti halnya kunjungan mantan Presiden AS Richard Nixon ke Beijing pada 1972 yang menyebabkan transformasi Cina.
Sebelum penandangan dokumen yang disebut Trump sebagai “comprehensive letter”, Kim menyatakan dua pemimpin negara telah membuat pertemuan bersejarah dan memutuskan untuk meninggalkan masa lalu. Dunia akan melihat perubahan besar.
Trump mengatakan dia telah membentuk "ikatan sangat istimewa" dengan Kim dan hubungan dengan Korea Utara akan sangat berbeda.
“Orang-orang akan sangat terkesan, dan orang-orang akan gembira dan kami akan menangani masalah yang sangat berbahaya bagi dunia,” kata Trump.
Saat ditanya apakah dia akan mengundang Kim ke Gedung Putih, Trump mengatakan “tentu saja, saya akan mengundangnya”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Reuters
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta