Advertisement
Spanduk Khilafah Islamiyah Berlogo PKS Diturunkan Aparat
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. - Suara.com/Lili Handayani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Spanduk bertuliskan Khilafah Islamiyah berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diturunkan aparat Satpol PP.
Mabes Polri menyelidiki spanduk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - Khilafah Islamiyah yang sempat dipajang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto kini tengah mencari pemasang spanduk bertuliskan 'Berkhidmat Dalam Naungan' Khilafah Islamiyah dengan logo partai PKS.
Advertisement
"Itu sedang diselidiki. Siapa yang masang. Itu kan ada di beberapa JPO. Ditemukan ada di Bekasi," kata Setyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Setyo menyebut harus ada izin dan kewenangan pemasangan spanduk dari pemerintah provinsi. Menurut Setyo itu lebih berwenang adalah Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA
"Ijinnya Satpol pp, bukan Polri. Kami ingin tahu yang pasang-masang itu siapa? Kan tanpa ijin, bikin resah masyarakat juga itu," ujar Setyo.
Untuk diketahui, spanduk tersebut sebanyak dua buah, kini sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Rabu (30/5/2018).
Spanduk sebanyak dua buah tersebut kini disimpan di Kantor Satpol PP Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
- Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan
- Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA di Bekasi
- KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Advertisement
Saling Lapor Polisi, Kasus Dugaan Pungli Garongan Diselidiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








