OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Gambar pekerja Restoran Rajs Banana Leaf yang viral di media sosial./Facebook
Harianjogja.com, PETALING JAYA- Apa yang dilakukan pegawai salah satu restoran di Malaysia ini benar-benar jorok. Para pekerja mencuci peralatan makanan dengan air comberan.
Restoran Raj’s Banana Leaf di Bangsar, Malaysia akan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut setelah sebuah video memperlihatkan pegawainya mencuci piring di genangan air kotor di tepi jalan. Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi dari pihak berwenang.
Diwartakan The Star, Rabu (30/5/2018), menunjukkan tiga orang pegawai restoran duduk di belakang restoran, menggosok dan membilas piring di genangan air keruh dari lubang di jalan. Segera setelah video itu viral, warganet segera mengecam restoran itu, sebagian besar mengungkapkan rasa jijik dan ketidakpercayaan mereka atas praktik tersebut.
Tim pemeriksa kesehatan dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke restoran itu hari ini. Dewan Kota Kuala Lumpur juga dilaporkan akan mengeluarkan peringatan penutupan restoran mulai Rabu.
Sementara itu, restoran Raj’s Banana Leaf telah mengumumkan permintaan maaf melalui laman facebooknya dan mengklaim piring-piring itu dicuci oleh staf yang baru direkrut di toko di Bangsar.
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya dan seharusnya tidak terjadi,” demikian disampaikan dalam permintaan maaf tersebut.
“Kami juga ingin memastikan bahwa Raj’s Banana Leaf secara konsisten melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara teratur."
Restoran itu juga mengatakan akan terus melanjutkan pengawasan terhadap kualitas kebersihannya dan akan mengambil tindakan tegas pada semua staf yang terlibat.
“Kami benar-benar memahami kekhawatiran Anda. Namun, saya harap Anda masih memberi kami kesempatan untuk melayani Anda di masa depan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.