Advertisement
Tebing Longsor di Penambangan Wonosobo, Satu Tewas, Satu Belum Ditemukan

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO- Kecelakaan kerja terjadi di lokasi penambangan galian golongan C di Wonosobo.
Dua penambang galian golongan C di Dusun Tegalrejo, Desa Tambi, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tertimbun longsor. Koordinator SAR Wonosobo, Muhail mengatakan kedua korban tersebut, yakni Slamet, 50, dan Hariyadi, 50, warga Dusun Tegalrejo, Desa Tambi, Kecamatan Kejajar.
Advertisement
Ia menyebutkan dari dua korban yang tertimbun longsor, satu korban atas nama Hariyadi telah ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal.
"Saat menambang pasir tiba-tiba tebing di atasnya longsor dan menimbun kedua korban, ketinggian tebing sekitar 10 meter," katanya.
Ia menuturkan pencarian korban dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Ia mengatakan sekitar pukul 18.00 WIB pencarian korban dihentikan karena kondisi gelap dan hujan.
"Tim SAR gabungan akan kembali melakukan pencarian korban pada Sabtu (5/5/2018) pagi untuk mencari korban Slamet," katanya.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Edi Istanto mengatakan mendapat laporan adanya korban tertimpa longsor sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia menuturkan korban Hariyadi ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dengan tertimbun longsor sekitar empat meter.
Ia mengatakan penghentian pencarian korban mempertimbangkan aspek risiko, karena di sekitar lokasi merupakan tebing yang terjal dan tinggi.
"Apalagi turun hujan sehingga pencarian untuk sementara dihentikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement