Advertisement

HARI PENDIDIKAN: Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Sekolah Belum Jadi Tempat Aman

Newswire
Rabu, 02 Mei 2018 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
HARI PENDIDIKAN: Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Sekolah Belum Jadi Tempat Aman Peserta UNBK SMP di SMPN 1 Depok mengerjakan soal UNBK, Senin (23/4 - 2018).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sekolah yang menjadi tempat berkativitas anak sehari-hari ternyata belum menjadi tempat yang aman bagi anak

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Advertisement

"Sekolah belum menjadi tempat yang aman bagi anak, karena masih banyak terjadi kasus yang mencoreng dunia pendidikan, mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual di lingkungan sekolah," ujar Retno di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menyebutkan sebanyak 84% siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, kemudian 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya.

Selanjutnya 75% siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50% anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.

Kemudian, berdasarkan data KPAI dalam tri semester pertama 2018, pengaduan di KPAI juga didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan (72%), sedangkan kekerasan psikis (9%), kekerasan pemerasan (4%), dan kekerasan seksual (2%).

Selain itu, kasus kekerasan seksual oleh guru terhadap peserta didik yang viral di media, meski tidak dilaporkan langsung ke KPAI, tetapi KPAI tetap melakukan pengawasan langsung mencapai 13% kasus.

Retno menambahkan terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru terhadap anak didiknya menjadi tren awal 2018.

"Hal tersebut, menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak," cetus dia.

Guru sebagai pendidik yang mestinya menjadi pelindung bagi anak, justru bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak.

Oleh sebab itu, KPAI mendorong KemenPPPA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Program tersebut, kata dia, jangan hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan.

"SRA sesungguhnya adalah sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang handal," cetus dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement