Advertisement

Waduh, Peredaran Obat Palsu di E-Commerce Naik! Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Senin, 30 April 2018 - 13:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Waduh, Peredaran Obat Palsu di E-Commerce Naik! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Ilustrasi obat-obatan - boldsky.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Peredaran produk palsu di e-commerce meningkat. Beragam produk yang saat ini diperjualbelikan secara online, terutama yang berbentuk produk obat-obatan, dinilai tidak memenuhi standar kualitas.

Oleh karena itu, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memandang perlunya perhatian yang lebih besar dan kolaborasi berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menangani , agar hak dan keselamatan konsumen untuk mendapatkan produk-produk berkualitas terbaik yang asli benar-benar terlindungi.

Advertisement

Di sektor industri farmasi, menurut Pharmaceutical Security Institute (PSI) yang mengutip data Kementerian Dalam Negeri AS pada 2016, secara global dilaporkan telah terjadi 3.147 temuan pelanggaran produk farmasi (produk palsu dan ilegal) di 127 negara. Jumlah tersebut naik 5% dibandikan temuan pada tahun sebelumnya.

"Peredaran produk-produk obat palsu tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa konsumen yang mengonsumsinya," ungkap Ketua MIAP Justisiari P. Kusumah di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Peredaran obat palsu juga pernah dirasakan oleh salah satu anggota MIAP, Pfizer, ketika pada 2016 otoritas penegak hukum di 13 negara Asia Pasifik menyita 5,6 juta dosis obat-obatan perusahaan yang dipalsukan. Produk obat palsu tersebut di antaranya Viagra dan Ponstan.

"Oleh karena itu, MIAP mendukung berbagai langkah yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan jajarannya yang kini semakin serius melakukan berbagai upaya menyeluruh dan berkelanjutan untuk menekan peredaran produk palsu di berbagai saluran penjualan di Indonesia," tambahnya.

MIAP juga berharap pemerintah, produsen, operator portal dan pemangku kepentingan terkait e-commerce di Indonesia dapat berperan lebih besar untuk dapat merumuskan langkah kerja sama yang konkrit dan inovatif demi melindungi kepentingan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jatuh dari Tebing Pantai Parangendok, Lansia Bantul Meninggal

Jatuh dari Tebing Pantai Parangendok, Lansia Bantul Meninggal

Bantul
| Selasa, 07 Oktober 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement