Advertisement

5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel

Taufik Sidik Prakoso
Kamis, 26 April 2018 - 12:50 WIB
Bhekti Suryani
5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN – Polisi Klaten menangkap basah pasangan nonsuami istri di Klaten yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.

Sebanyak lima pasangan tak resmi ditangkap saat digelar razia penyakit masyarakat  (pekat) yang digelar Polres Klaten, Rabu (25/4/2018) siang. Mereka ditangkap lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel serta tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyasar hotel-hotel. Pasangan yang tertangkap berusia antara 18 tahun hingga 66 tahun. “Ada yang habis lulusan. Jadi, tidak sekolah,” kata kapolres, Rabu.

Kapolres mengatakan seluruh pasangan yang terjaring razia Klaten tersebut selanjutnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia mengatakan razia digelar rutin merespons laporan masyarakat.

“Klaten itu kan bukan daerah metropolitan. Basis agama masih sangat baik. Ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan itu bertentangan dengan agama, kami dari kepolisian harus peka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement