Advertisement
Kecelakaan Ngawi, Istri Masinis Sancaka Jadi Pegawai KAI

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—PT KAI akan memberikan sejumlah penghargaan untuk masinis kereta api Sancaka yang meninggal dunia saat terjadi kecelakaan di jalur kereta KM 215+8, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Salah satunya, yaitu istri masinis tersebut akan secara langsung diangkat sebagai pegawai PT KAI. Masinis KA Sancaka yang meninggal saat peristiwa nahas Jumat (6/4/2018) malam itu bernama Mustofa, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Mustofa meninggalkan satu istri bernama Dian Kartika Sari Utami dan satu anak bernama Aulil Fatimah Az-zahra.
Advertisement
Hal itu dikatakan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, kepada wartawan setelah mengikuti upacara pemakaman jenazah Mustofa di Desa Sumberbening, Sabtu (7/4/2018) siang.
Dia menyampaikan Mustofa akan diberikan sejumlah penghargaan karena meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas sebagai masinis di KA Sancaka. Istrinya, Dian akan diangkat secara langsung sebagai pegawai PT KAI.
"Karena beliau gugur dalam tugas. Istrinya akan diproses sebagai pegawai KAI. Sehingga silaturrahmi dengan keluarga ini tidak akan putus," jelas Edi.
Nama Mustofa juga akan dikenang sebagai pahlawan di lingkungan PT KAI. Yaitu PT KAI akan membuat prasasti yang berisi identitas pegawai yang memiliki jabatan masinis muda ini dan akan ditempatkan di Stasiun Madiun.
"Karena ini pahlawan di kalangan KAI. Saya perintahkan untuk membuat semacam prasasti yang akan diletakkan di Stasiun Madiun," terang dia.
Selain itu, keluarga Mustofa juga akan mendapatkan berbagai hak dari perusahaan. Menurut dia, seluruh penghargaan ini sudah sesuai aturan.
Seratusan orang menghadiri upacara pemakaman Mustofa di rumah duka. Kesedihan nampak menyelimuti keluarga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi
- KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
- Kejagung: Ada lima Vendor dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam
- Diawasi Ketat, Pusat Data Nasional Dipastikan Bakal Dibangun hingga Beroperasi
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Iduladha, Layanan Perpanjangan SIM di Jogja dan 4 Kabupaten Lainnya di DIY Ditutup Sementara
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan
- Viral Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Bekasi, Duduga Rem Blong
- Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO
- KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
- 15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
- Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Ditarget Selesai 2027
- Dasco dan Mensesneg Prasetyo Hadi Bertemu Megawati, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement