Advertisement
IDI: Masalah dr Terawan Bukan Soal Metode Cuci Otak, tapi Murni Perkara Kode Etik
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih - Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih menegaskan persoalan yang dihadapi dr Terawan Adi Putranto bukan mengenai metode cuci otak, melainkan perkara etika yang membuat Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dr Terawan agar gantung stetoskop sementara selama satu tahun.
"Bukan [karena] metode terapi cuci otak tersebut, ini murni masalah etika kedokteran saja,"ungkap Daeng M. Faqih kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Gedung PB IBI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Daeng menjelaskan secara garis besar etika di kedokteran ada empat prinsip, yaitu; pertama, adalah prinsip beneficient, Jadi yang dilakukan oleh dokter tujuannya hanya untuk kebaikan pasien.
Kedua, non-malfunction, jangan sampai menimbulkan kemudaratan pada pasien. Ketiga, keadilan, jadi apa yang harus dikerjakan dokter itu harus seadil-adilnya tidak memandang status apapun, tidak membedakan siapapun pasiennya.
BACA JUGA
Adapun yang terakhir, otonomi pasien. Artinya apa yang dokter kerjakan harus atas persetujuan pasien.
"Kalau soal contoh-contoh pelanggaran etikanya itu banyak, misalnya saja, dokter itu tidak boleh menjanjikan kesembuhan, kedua tidak boleh beriklan, karena iklan itu kan terkadang menyesatkan," jelasnya.
Iklan dalam pandangan kedokteran adalah dokternya sendiri tidak boleh beriklan dengan mengucapkan kata-kata yang seolah-olah memuji dirinya sendirinya.
"Contohnya saja, semisal saya bilang 'saya ini seorang dokter, bisa menyembuhkan bla bla' memuji diri juga tidak boleh, misalnya 'saya ini sebagai dokter ini, sudah menemukan ini' itu tidak boleh secara etika," ungkap Daeng memberi contoh.
Mengenai terapi cuci otak yang dilakukan oleh dr Terawan, Daeng mengatakan PB IDI justru mendukung metode tersebut untuk dilegitimasi di Kementerian Kesehatan. Bukan malah iri, dengan metode temuan dokter berpangkat Mayor Jenderal tersebut.
"Itu kan metode inovatif, kita dukung dia [dr Terawan] untuk melakukan legitimasi di Kementerian Kesehatan melalui uji klinis melalui HTA (Health Technology Assessment), Jadi IDI malah senang kalau dr Terawan metode inovasinya itu dimasukkan ke HTA, malah kita mendorong, karena untuk menjadi standar kompetensi itu harus melalui HTA," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
Advertisement
Advertisement






