Investor China Bangun Apartemen Rp1,25 Triliun di IKN
Apartemen investor China PT Star Bright International Investment di IKN telah dipesan lebih dari 100 unit meski proyek belum rampung.
Ilustrasi gula rafinasi/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA-Rekomendasi KPK soal lelang gula rafinasi dinilai tepat. Hal itu diungkapkan Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono.
Ia menilai rekomendasi KPK tepat diberikan atas lelang gula Kristal rafinasi yang masih berjalan. Dia menjelaskan biasanya pengusaha melakukan sistem B to B, namun kemudian diubah menjadi lelang sehingga menambah biaya.
“Harga gula di Indonesia sudah yang termahal di dunia. Daya saing produk makanan dan minuman akan menurun di pasar ekspor,” katanya.
Selain itu Dwiatmoko menilai UKM dan IKM tidak mendapat kesamaan kesempatan dengan minimal pembelian 1 ton, sementara penyebaran UKM dan IKM di seluruh Indonesia diyakini tidak akan terjangkau oleh 11 produsen gula rafinasi di lima kota tersebut.
Sementara untuk pengawasan rembesan serta pengawasan menurutnya diperlukan hukum yang tegas guna mencegah penggelapan dan pembenahan sektor hulu akan meningkatkan efisiensi sehingga harga akan kompetitif dan disparitas harga dapat menurun.
Seperti diketahui dalam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 12 Maret, KPK menyebut pasar lelang gula rafinasi menimbulkan tambahan biaya bagi pelaku industri besar yang selama ini sudah bertransaksi secara business to business dengan importir gula rafinasi. Tambahan biaya yang muncul berpotensi dibebankan kepada konsumen.
Alasan kedua, KPK menyebut pasar lelang gula rafinasi tidak serta merta menyediakan kesempatan yang sama kepada usaha kecil dan menengah (UKM) atau industri kecil menengah (IKM) untuk memperoleh gula rafinasi. Pasanya lelang membatasi jumlah minimum pembelian sebesar 1 ton.
Telaah terakhir KPK hingga mengeluarkan rekomendasi itu setelah menilai upaya pengawasan atas perdagangan gula rafinasi tidak harus dilakukan dengan membentuk pasar lelang. Kemendag, sebut surat tersebut dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas stok dan perdagangan GKR dengan memanfaatkan data dan informasi dari produsen gula rafinasi dan industri. Hal ini juga dapat dilakukan pada tingkat distributor.
Rekomendasi tertanggal 12 Maret tersebut juga diketahui serta ditandatangani langsung oleh Ketua lembaga antirasuah itu yakni Agus Raharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apartemen investor China PT Star Bright International Investment di IKN telah dipesan lebih dari 100 unit meski proyek belum rampung.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Bapanas mencatat penyaluran CBP mencapai 1,65 juta ton hingga Agustus 2026 untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga beras.